Gelar Perkara Dugaan Pelecehan Seksual Dokter AY di Pasiennya Pekan Depan

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Muhammad Soleh, pada Jumat 23 Mei 2025. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq

Gelar Perkara Dugaan Pelecehan Seksual Dokter AY di Pasiennya Pekan Depan

Daviq Umar Al Faruq • 23 May 2025 17:44

Malang: Nasib dokter AY, yang terjerat dalam kasus dugaan pelecehan pasien di Persada Hospital, Kota Malang, Jawa Timur, akan segera ditentukan. Polresta Malang Kota akan menggelar perkara pada pekan depan untuk memutuskan apakah dokter AY dapat ditetapkan sebagai tersangka. 

Keputusan ini diambil setelah serangkaian pemeriksaan intensif, termasuk pemeriksaan terhadap dokter AY sendiri. Pemeriksaan lanjutan terhadap dokter AY sebelumnya dilakukan pada Kamis, 22 Mei 2025, berlangsung sekitar tiga jam dari pukul 17.00-20.00 WIB. 

"Dari hasil pemeriksaan itu, nanti ditambah dengan hasil-hasil pemeriksaan yang lain, baik kepada ahli pidana maupun ahli yang lain-lain," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Muhammad Soleh, kepada awak media pada Jumat, 23 Mei 2025.

Soleh menambahkan hasil pemeriksaan dokter AY menjadi salah satu bahan krusial dalam gelar perkara mendatang. Rencananya, gelar perkara terkait kasus ini bakal diselenggarakan pada Senin, 26 Mei 2028, 

"Nanti hari Senin akan kita lakukan gelar perkara untuk bisa tidaknya dokter AY ditetapkan tersangka," tegasnya.

Ditanya mengenai sikap dokter AY selama pemeriksaan, semua tercantum di berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, ia mengisyaratkan jika unsur-unsur yang dibutuhkan terpenuhi dalam gelar perkara, maka penetapan tersangka akan segera dilakukan.
 

Baca: Dokter AY Terduga Pelaku Pelecehan Seksual ke Pasien Kembali Mangkir Panggilan Polisi

"Hari Senin kita gelarkan untuk memenuhi unsur semuanya, dan apabila memang terpenuhi akan kita tetapkan dokter AY sebagai tersangka," jelasnya.

Dalam gelar perkara nanti, Polresta Malang Kota akan mengundang pihak-pihak terkait yang menjadi komponen dalam gelar perkara. Namun Soleh tak merinci lebih jauh pihak-pihak yang dimaksud.

Mengenai pemeriksaan ahli, termasuk kemungkinan tes kebohongan, Sholeh menegaskan semua telah menjadi bagian dari materi penyidikan. "Semuanya, semua dan sudah ada di materi penyidikan," imbuhnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah viral di media sosial pengakuan dari seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR. Dalam unggahannya, QAR mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada 27 September 2022. 

Ia mengaku diminta melepas pakaian dengan dalih pemeriksaan menggunakan stetoskop. Namun kemudian berlanjut pada tindakan yang tidak pantas dan dugaan pengambilan foto tanpa izin.

Tak hanya QAR, seorang perempuan lain asal Kota Malang berinisial ADY, juga mengaku menjadi korban pelecehan oleh dokter AY. Dugaan kejadian tersebut terjadi saat ADY menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023. 

ADY memastikan bahwa terduga pelaku adalah dokter AY yang sama dengan kasus yang dialami QAR. Kedua korban, QAR dan ADY, telah melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)