Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Muhammad Soleh, pada Jumat 23 Mei 2025. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 23 May 2025 17:44
Malang: Nasib dokter AY, yang terjerat dalam kasus dugaan pelecehan pasien di Persada Hospital, Kota Malang, Jawa Timur, akan segera ditentukan. Polresta Malang Kota akan menggelar perkara pada pekan depan untuk memutuskan apakah dokter AY dapat ditetapkan sebagai tersangka.
Keputusan ini diambil setelah serangkaian pemeriksaan intensif, termasuk pemeriksaan terhadap dokter AY sendiri. Pemeriksaan lanjutan terhadap dokter AY sebelumnya dilakukan pada Kamis, 22 Mei 2025, berlangsung sekitar tiga jam dari pukul 17.00-20.00 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan itu, nanti ditambah dengan hasil-hasil pemeriksaan yang lain, baik kepada ahli pidana maupun ahli yang lain-lain," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Muhammad Soleh, kepada awak media pada Jumat, 23 Mei 2025.
Soleh menambahkan hasil pemeriksaan dokter AY menjadi salah satu bahan krusial dalam gelar perkara mendatang. Rencananya, gelar perkara terkait kasus ini bakal diselenggarakan pada Senin, 26 Mei 2028,
"Nanti hari Senin akan kita lakukan gelar perkara untuk bisa tidaknya dokter AY ditetapkan tersangka," tegasnya.
Ditanya mengenai sikap dokter AY selama pemeriksaan, semua tercantum di berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, ia mengisyaratkan jika unsur-unsur yang dibutuhkan terpenuhi dalam gelar perkara, maka penetapan tersangka akan segera dilakukan.
Baca: Dokter AY Terduga Pelaku Pelecehan Seksual ke Pasien Kembali Mangkir Panggilan Polisi |