Menkeu Purbaya: Pemusnahan Rokok Ilegal Keadilan bagi Industri Tembakau Taat Aturan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: dok Biro KLI Kemenkeu/Zaffa Dhiaulhaq.

Menkeu Purbaya: Pemusnahan Rokok Ilegal Keadilan bagi Industri Tembakau Taat Aturan

Ade Hapsari Lestarini • 3 October 2025 19:12

Surabaya: Pemerintah memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan mengalami kenaikan pada 2026. Kebijakan ini diiringi dengan penguatan penindakan terhadap rokok ilegal, sebagai upaya menciptakan iklim usaha yang lebih adil bagi pelaku industri yang mematuhi aturan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pendekatan ganda tersebut saat memberikan keterangan di Gedung Keuangan Negara, Surabaya, Jawa Timur.

"Saya akan jaga pasar di sini jangan dikontaminasi dengan barang-barang selundupan," ujar dia, dikutip Jumat, 3 Oktober 2025.

Ia menambahkan, pemusnahan rokok ilegal dilakukan demi memberi keadilan bagi industri yang taat. Purbaya menegaskan pemerintah tidak berniat menghancurkan industri rokok, melainkan ingin menciptakan arena usaha yang lebih adil.

"Akan diberdayakan. Tapi habis diberdayakan harus bayar pajak. Kalau nggak saya sikat, saya nggak ada ampun tuh," tegas dia.


 

 

Dampak kebijakan fiskal


Pernyataan Purbaya mengenai tidak adanya kenaikan cukai pada 2026 mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi petani cengkih dan tembakau serta asosiasi pedagang. Namun, sejumlah pihak juga menyoroti dampak kebijakan fiskal ini terhadap upaya peningkatan kesehatan masyarakat.

Dalam sebuah diskusi di Denpasar, Bali, Anggota Komisi IX DPR RI Tutik Kusuma Wardhani menekankan pentingnya edukasi kesehatan berbasis perilaku, terutama di pedesaan yang memiliki prevalensi merokok lebih tinggi dibandingkan perkotaan. Ia menyebut kampanye GERMAS yang menekankan aktivitas fisik, pola makan seimbang, serta pengurangan konsumsi gula, garam, dan lemak perlu terus digencarkan.

"Tidak ada yang bercita-cita sakit, namun bila perilaku tidak sehat tidak berubah, beban pembiayaan BPJS bisa membengkak," jelas Tutik.

Ia menambahkan, peningkatan derajat kesehatan masyarakat akan menurunkan biaya pengobatan, sehingga ruang fiskal APBN dapat lebih besar dialokasikan untuk peningkatan layanan publik di daerah. Tutik juga mengingatkan, kenaikan cukai bukanlah solusi otomatis.

"Kenaikan cukai rokok berpotensi memicu peredaran rokok ilegal. Di sisi lain, dampak ekonomi perlu diperhitungkan. Jika industri tembakau terdampak berat, belum ada sektor lain yang mampu menyerap tenaga kerja dalam skala setara," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Ade Hapsari Lestarini)