Ilustrasi penggunaan QRIS - - Foto: dok website QRIS
Eko Nordiansyah • 23 April 2025 14:57
Jakarta: Di era digital yang serba cepat ini, transaksi nontunai banyak diminati masyarakat, khususnya melalui QRIS (Kode Respon Cepat Standar Indonesia). Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman keamanan siber mengintai. Belakangan ini, laporan mengenai kasus penipuan bermodus QRIS palsu semakin banyak merugikan pengguna.
Modus yang digunakan cukup sederhana namun efektif. Pelaku menempelkan QRIS palsu di atas QRIS asli milik merchant resmi. Saat konsumen melakukan pemindaian, tanpa disadari dana yang seharusnya masuk ke rekening merchant justru terkirim ke rekening pelaku kejahatan.
Kasus-kasus yang terhimpun menunjukkan bahwa aksi ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga mulai merambah ke daerah. Kejahatan ini menyasar berbagai sektor, mulai dari kafe, restoran, hingga tempat ibadah yang menerima donasi digital.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) telah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Melansir laman Instagram Bank Indonesia, ini ada beberapa langkah pencegahan yang disarankan, antara lain:
Baca juga:
Ini Ragam Sistem Pembayaran Nontunai di Indonesia |
