Waspada! Jangan Asal Scan QRIS saat Bertransaksi

Ilustrasi penggunaan QRIS - - Foto: dok website QRIS

Waspada! Jangan Asal Scan QRIS saat Bertransaksi

Eko Nordiansyah • 23 April 2025 14:57

Jakarta: Di era digital yang serba cepat ini, transaksi nontunai banyak diminati masyarakat, khususnya melalui QRIS (Kode Respon Cepat Standar Indonesia). Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman keamanan siber mengintai. Belakangan ini, laporan mengenai kasus penipuan bermodus QRIS palsu semakin banyak merugikan pengguna.

Modus yang digunakan cukup sederhana namun efektif. Pelaku menempelkan QRIS palsu di atas QRIS asli milik merchant resmi. Saat konsumen melakukan pemindaian, tanpa disadari dana yang seharusnya masuk ke rekening merchant justru terkirim ke rekening pelaku kejahatan.

Kasus-kasus yang terhimpun menunjukkan bahwa aksi ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga mulai merambah ke daerah. Kejahatan ini menyasar berbagai sektor, mulai dari kafe, restoran, hingga tempat ibadah yang menerima donasi digital.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) telah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Melansir laman Instagram Bank Indonesia, ini ada beberapa langkah pencegahan yang disarankan, antara lain:

  1. Cek keaslian QRIS sebelum melakukan pemindaian. Pastikan QRIS tidak ditempel di atas stiker lain atau tampak mencurigakan.
  2. Pastikan nama penerima pembayaran yang muncul di aplikasi sebelum mengonfirmasi transaksi.
  3. Utamakan penggunaan metode pembayaran langsung kepada kasir atau petugas resmi jika merasa ragu.
  4. Segera laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan kejanggalan terkait QRIS di tempat transaksi.
Baca juga: 

Ini Ragam Sistem Pembayaran Nontunai di Indonesia



(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)

Pihak perbankan juga harus berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada nasabah tentang pentingnya keamanan digital. Beberapa aplikasi pembayaran kini telah menambahkan fitur verifikasi tambahan untuk memastikan transaksi lebih aman.

Bank Indonesia mengajak masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan untuk segera melaporkannya. Anda dapat menghubungi Contact Center Bank Indonesia melalui:
  • Telepon: 131
  • WhatsApp: 0811 3113 1131
  • Media sosial resmi Bank Indonesia
Dengan meningkatnya penggunaan transaksi digital, kesadaran masyarakat terhadap potensi risiko menjadi kunci utama. Jangan biarkan kemudahan dalam melakukan transaksi justru membuka celah kejahatan. Tetap waspada, teliti, dan pastikan setiap transaksi digital dilakukan dengan langkah yang aman. (Avifa Aulya Utami Dinata)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)