Dicegah KPK, Agustiani Tio Minta Izin Berobat Kanker di Tiongkok

Army Mulyanto, kuasa hukum mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. (Metrotvnews.com/Candra)

Dicegah KPK, Agustiani Tio Minta Izin Berobat Kanker di Tiongkok

Candra Yuri Nuralam • 10 February 2025 16:20

Jakarta: Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan izin kepadanya untuk bepergian ke Tiongkok. Dia harus menjalani pengobatan kanker di salah satu rumah sakit di Guangzhou, Tiongkok.

“Poinnya adalah obatnya Ibu Tio ini sudah semakin habis. Jadi memang sudah saatnya Ibu Tio ini harus berobat ke Guangzhou,” kata Pengacara Tio, Army Mulyanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2025.

Tio merupakan salah satu saksi kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang dicegah Ditjen Imigrasi, atas permintaan KPK, ke luar negeri. Upaya paksa itu berlaku selama enam bulan.

Menurut Army, kliennya sudah mengirimkan surat permohonan berobat ke Tiongkok sebanyak dua kali. Pengajuan pertama terjadi pada 3 Februari 2025.

“Hari ini kami melayangkan surat terkait hal yang sama dan juga menyampaikan secara substansi,” tutur Army.

Baca  juga: 

Army berharap adanya kebijakan dari Ketua KPK Setyo Budiyanto, agar kliennya bisa berobat ke Tiongkok. Saat ini, Tio sedang menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Depok, untuk menunggu restu dari KPK ke luar negeri.

“Tadi pagi kurang lebih sekitar jam 11 siang, klien Ibu Agustina Tio atau Ibu Tio masuk rumah sakit. Di Opname di Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok. Kondisi beliau agak memburuk dan ini karena obat yang memang seharusnya berobat ini artinya sudah habis,” ucap Army.

Menurut dia, kepentingan berobat ke Tiongkok yang diajukan oleh kliennya penting. Tio sudah dari awal melakukan pengobatan di sana, dan harus melakukan perawatan rutin.

“Jadi, tidak namanya penanganan sakit kanker ini kan kalau enggak sampai selesai, ya akan timbul lagi gitu loh, akan muncul lagi, itu poinnya secara urgen, ya,” ungkapnya.

Menurut dia, pengobatan di Tiongkok juga penting untuk menghemat biaya. Sebab, jika di Indonesia, akan mengulang dari awal, dan memakan biaya pengobatan besar.

“Ya berarti kalau misalnya ditangani di rumah sakit Indonesia atau dokter kanker di Indonesia, ini kan layaknya apa? Layaknya perawatan penanganan dari awal lagi. Nah ini kan sayang gitu loh,” ujar Army.

Baca juga: 

Tio juga disebut bukan melakukan pengobatan secara dadakan. Sebab, rencana ke Guangzhou, Tiongkok ini sudah dijadwalkan dari beberapa waktu sebelumnya.

Menurut dia, perawatan kliennya di Tiongkok juga untuk jangka waktu lama. Sebab, sekali jalan dokter akan memberikan stok obat untuk beberapa bulan.

“Makanya pada 1 Oktober kurang lebih terakhir itu, Bu Tio itu bawa obat, itu kira-kira stoknya, itu full banget, sampai 3 bulan. Nah, sudah diatur, sudah dijatuhkan di Februari ini obat akan habis, dan segera datang ke Guangzhou untuk perawatan, untuk pengobatan,” terang Army.

KPK diharap bijak memberikan izin ke luar negeri untuk saksi yang dicegah. Kubu Tio, tidak bermasalah jika harus didampingi penyidik untuk melakukan pengobatan di Tiongkok.

Army tidak mau berandai-andai izinnya ditolak oleh KPK. Menurutnya, permintaannya masuk akal karena kanker merupakan penyakit yang bisa merenggut nyawa.

“Nah mudah-mudahan pimpinan KPK, khususnya Ketua KPK bisa melihat ini dengan sangat bijaksana dari sisi kemanusiaan. Ini kan karena ulah oknumnya kan itu, oknum penyidik yang namanya Pak Rossa dan Pak Prayitno ya,” jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Meilikhah)
kpk