KPU Tetapkan Tri Adahianto-Abdul Harris Jadi Wali Kota dan Wakil Wakil Wali Kota Bekasi

KPU tetapkan Paslon Tri Adhianto - Abdul Haris Bobioe jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.

KPU Tetapkan Tri Adahianto-Abdul Harris Jadi Wali Kota dan Wakil Wakil Wali Kota Bekasi

Antonio • 8 February 2025 12:43

Bekasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan Tri Adahianto dan Abdul Harris Bobihoe (Ridho)  menjadi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kota Bekasi.

Tri ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kota Bekasi 2024 dengan perolehan suara sebanyak 459.430 suara atau 47,05%.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, mengatakan, pihaknya juga telah menyampaikan pihaknya juga telah menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada Pilkada serentak 2024 kepada DPRD Kota Bekasi.

"Sudah kami sampaikan kemarin malam, Jumat, 7 Februari 2025," katanya kepada Metrotvnews.com, Sabtu, 8 Februari 2025.

Baca: 

MK Putuskan 40 Gugatan Sengketa Pilkada Lanjut ke Sidang Pembuktian, Ini Daftarnya


Dalam penetapannya Kamis, 6 Februari 2025, Tri mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu membangun Kota Bekasi yang lebih baik.

"Sekarang, saatnya kita bekerja, saatnya kita bersatu kembali, meninggalkan perbedaan, dan bergerak bersama untuk membangun Kota Bekasi yang kita cintai," katanya.

Dia mengatakan, tahapan selanjutnya adalah pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)