Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (Pras). Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 12 August 2025 16:19
Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (Pras) menyebut tidak ada kewajiban bagi warga penerima undangan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI untuk menggunakan pakaian adat. Dia menekankan pentingnya semangat menyemarakkan perayaan HUT di Istana Merdeka.
“Kalau untuk undangan resmi memang ada, kami harapkan menggunakan pakaian adat. Tapi kalau untuk masyarakat, ya kami tidak mewajibkan menggunakan pakaian tertentu,” ujar Pras di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Agustus 2025.
Pras menyebut masyarakat dapat menggunakan busana yang mencerminkan semangat kemerdekaan. Seperti, baju berwarna merah dan putih.
“Yang penting semangatnya, nuansanya. Kalau memang di rumah punya, mungkin baju warna merah atau ada warna merah-putihnya, pakailah,” ujar Pras.
Baca Juga:
Presiden Prabowo akan Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka pada 13 Agustus |
Juru bicara Presiden Prabowo Subianto itu mengatakan undangan yang tersebar bagi warga sudah terisi penuh. Dia meminta maaf kepada masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan menyaksikan HUT ke-80 RI di Istana.
“Banyak masyarakat yang sebenarnya antusias ingin hadir merayakan, tetapi sekali lagi karena keterbatasan tempat, tidak bisa semuanya tertampung,” beber Pras.