Ilustrasi MRT. Dok Media Indonesia.
Mohamad Farhan Zhuhri • 16 September 2025 11:53
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan program tarif Rp1 untuk layanan transportasi publik. Program ini digelar dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) pada 17 September 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional pada 19 September 2025.
"Program tarif Rp1 ini berlaku dua hari, yakni pada 17 September dan 19 September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, melalui keterangannya, Selasa, 16 September 2025.
Syafrin menjelaskan, seluruh pengguna transportasi publik dapat menikmati tarif Rp1 dengan tetap melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu elektronik maupun aplikasi pendukung.
"Saldo yang terpotong hanya Rp1 untuk setiap perjalanan. Layanan ini berlaku untuk seluruh armada Transjakarta baik BRT, non-BRT, dan TransJabodetabek, termasuk LRT Jakarta dan MRT Jakarta," ujar Syafrin.
Baca juga: Pramono Targetkan Proyek Penanganan Macet di TB Simatupang Rampung Akhir Oktober |