Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Foto: Istimewa.
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 3 June 2025 09:56
Jakarta: Pemerintah menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Payung hukum itu dikeluarkan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan Inpres tersebut dikeluarkan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara ingin bantuan yang disalurkan pemerintah diterima pihak yang tepat.
“Kita sudah memiliki data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang wajib dijadikan pedoman bagi siapapun yang ingin menyalurkan bantuan Pemerintah, baik Kementerian, Lembaga, maupun juga Pemerintah daerah,” kata Gus Ipul dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 3 Juni 2025.
Gus Ipul menuturkan evaluasi atas beberapa program bantuan menunjukkan adanya ketidaktepatan sasaran yang cukup signifikan. Misalnya seperti program Keluarga Harapan dan Sembako.
"Ditengarai ada 45 persen yang tidak tepat sasaran,” ujar Gus Ipul.
Baca juga:
Efektivitas Stimulus Ekonomi Bergantung pada Ketepatan Penyaluran |