Pemerintah Menerbitkan Inpres agar Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Foto: Istimewa.

Pemerintah Menerbitkan Inpres agar Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 3 June 2025 09:56

Jakarta: Pemerintah menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Payung hukum itu dikeluarkan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.  

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan Inpres tersebut dikeluarkan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara ingin bantuan yang disalurkan pemerintah diterima pihak yang tepat.

“Kita sudah memiliki data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang wajib dijadikan pedoman bagi siapapun yang ingin menyalurkan bantuan Pemerintah, baik Kementerian, Lembaga, maupun juga Pemerintah daerah,” kata Gus Ipul dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 3 Juni 2025.

Gus Ipul menuturkan evaluasi atas beberapa program bantuan menunjukkan adanya ketidaktepatan sasaran yang cukup signifikan. Misalnya seperti program Keluarga Harapan dan Sembako.

"Ditengarai ada 45 persen yang tidak tepat sasaran,” ujar Gus Ipul.
 

Baca juga: 

Efektivitas Stimulus Ekonomi Bergantung pada Ketepatan Penyaluran


Penerapan awal data tunggal dilakukan melalui uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan kedua. Dari proses tersebut, ditemukan lebih dari 1,9 juta penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria (inclusion error), serta sejumlah warga yang layak tetapi belum masuk daftar (exclusion error).

“keinginan kita untuk memastikan bahwa bantuan-bantuan tempat sasaran ini sungguh-sungguh sudah mulai dilaksanakan,” tutur Gus Ipul.

Selain pembenahan data, pemerintah menyalurkan tambahan bantuan kepada keluarga penerima manfaat. Tambahan ini mencakup bantuan beras sebesar 10 kilogram untuk masing-masing dari 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total nilai lebih dari Rp11 triliun.

“Ada dua hal yang penting di sini. Pertama adalah perbaikan (data) keluarga penerima manfaat dan yang kedua adalah penambahan (bantuan) yang menjadi bagian dari atensi Bapak Presiden kepada kelompok-kelompok penerima manfaat, khususnya mereka yang berada di desil 1, miskin, dan miskin ekstrem” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)