Hakim Djuyamto Cs Segera Diadili Dalam Kasus Vonis Lepas CPO

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana

Hakim Djuyamto Cs Segera Diadili Dalam Kasus Vonis Lepas CPO

Candra Yuri Nuralam • 1 July 2025 09:50

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus suap vonis lepas perkara pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Sebanyak enam tersangka, salah satunya Hakim Djuyamto segera diadili.

“Penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada penutur umum untuk dapat tidaknya dilimpahkan ke pengadilan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025.

Tersangka lainnya yaitu Panitera Muda Wahyu Gunawan, mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, eks Head Of Social Security Legal PT Wilmar Group Muhammad Syafei, serta dua Hakim Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom.

Berkas perkara mereka diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Kini, jaksa segera menyiapkan berkas perkara mereka agar diadili.
 

Baca juga: 

Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Panggil 2 Perwakilan Google


Kejagung menetapkan delapan tersangka dalam kasus suap sebesar Rp60 miliar ini. Mereka ialah hakim Djuyamto, hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtarom, dan Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sementara tersangka lainnya adalah Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Marcel Santoso dan Ariyanto Bakri sebagai advokat atau pengacara, serta Muhammad Syafei selaku anggota tim legal PT Wilmar Group.

Selain itu, penyidik Kejagung juga telah menggeledah sejumlah lokasi dan mengamankan barang bukti. Antara lain berupa uang Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD), serta puluhan kendaraan mewah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)