Wapres Filipina Sara Duterte. (EPA-EFE)
Willy Haryono • 26 July 2025 12:04
Manila: Wakil Presiden Filipina Sara Duterte lolos dari ancaman hukum dan politik setelah Mahkamah Agung negara itu membatalkan gugatan pemakzulan terhadap dirinya, dengan menyatakan bahwa proses tersebut inkonstitusional.
Dalam putusan yang dikeluarkan di hari Jumat, pengadilan menegaskan bahwa pembatalan itu tidak serta-merta membebaskan Duterte dari seluruh tuduhan, namun hasil ini tetap menjadi dorongan besar bagi ambisi politiknya di masa mendatang.
Melansir dari Al Jazeera, Sabtu, 26 Juli 2025, Duterte menghadapi tiga gugatan pemakzulan terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan dana publik senilai jutaan dolar saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan dalam pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos Jr.
DPR Filipina memakzulkan Duterte pada Februari lalu, dengan tuduhan tambahan bahwa ia sempat mengancam akan membunuh Presiden Marcos Jr, Ibu Negara, dan Ketua DPR.
Sara Duterte secara luas dipandang sebagai kandidat kuat dalam pemilihan presiden 2028 mendatang, mengingat Marcos tidak dapat mencalonkan diri lagi karena batas masa jabatan satu periode yang berlaku bagi presiden Filipina.
Jika divonis bersalah dalam persidangan pemakzulan, Duterte akan dilarang menduduki jabatan publik seumur hidup. Ia sebelumnya menyatakan bahwa upaya pemakzulan ini bermotif politik dan merupakan bagian dari perseteruan yang memanas dengan Presiden Marcos.
Sara Duterte adalah putri dari mantan presiden Filipina yang kontroversial, Rodrigo Duterte, yang kini berada dalam tahanan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.
Rodrigo Duterte, yang menjabat dari 2016 hingga 2022, dibawa ke ICC hanya beberapa jam setelah ditangkap di Bandara Manila atas tuduhan “kejahatan terhadap kemanusiaan” terkait operasi perang terhadap narkoba yang menewaskan ribuan orang selama masa kepemimpinannya. Ia membantah semua tuduhan tersebut.
Baca juga: Wapres Filipina Sara Duterte Terima Panggilan Pemakzulan dari Senat