Presiden Kolombia Gustavo Petro. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 25 October 2025 19:25
Bogota: Presiden Kolombia Gustavo Petro menegaskan dirinya “tidak akan mundur selangkah pun” setelah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap dirinya dan sejumlah orang dekatnya. Petro menyatakan langkah tersebut justru menunjukkan paradoks dalam hubungan kedua negara.
“Memerangi perdagangan narkoba selama puluhan tahun dan melakukannya secara efektif justru membuat saya menerima langkah ini dari pemerintah negara yang begitu banyak kami bantu untuk menghentikan konsumsi kokain mereka,” ujar Petro melalui platform X pada Jumat, 24 Oktober..
“Cukup paradoks, tetapi tidak ada langkah mundur dan kami tidak akan berlutut,” lanjutnya, dikutip dari Antara, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Petro juga menyebut akan menempuh jalur hukum, dengan menunjuk pengacara asal Amerika Serikat, Dany Kovalik, untuk membelanya.
Sanksi yang dijatuhkan Kementerian Keuangan AS tidak hanya menargetkan Petro, tetapi juga istrinya, salah satu putranya, serta Menteri Dalam Negeri Armando Benedetti yang dikenal sebagai orang kepercayaan presiden berhaluan kiri tersebut.
Langkah Washington itu bertepatan dengan pengumuman pengerahan kapal induk dan armada tambahan ke kawasan Amerika Latin dalam operasi yang disebut sebagai upaya “memerangi terorisme narkoba.”
Ini menjadi pertama kalinya dalam sejarah, seorang presiden yang masih menjabat di Kolombia dikenai sanksi oleh Amerika Serikat.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menuding bahwa Petro “telah membiarkan kartel narkoba berkembang dan menolak untuk menghentikan aktivitas tersebut.” Ia menegaskan bahwa Presiden AS Donald Trump “mengambil tindakan tegas untuk melindungi rakyat Amerika.”
Baca juga: AS Jatuhkan Sanksi terhadap Presiden Kolombia atas Kegagalan Perangi Narkoba