TPU di Kawasan Jaksel. Foto: Dok. ANTARA.
Mohamad Farhan Zhuhri • 22 October 2025 16:32
Jakarta: Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Fajar Sauri membenarkan bahwa kapasitas lahan pemakaman di Jakarta mulai menipis dan tersisa 118.348 petak. Jumlah lahan malam itu diprediksi penuh dalam waktu tiga tahun bila tak ada perluasan tempat pemakaman umum (TPU).
"Kapasitas lahan tersedia sebanyak 118.348 petak makam yang apabila pelayanan rata-rata 100 jenazah per hari, lahan tersedia sampai tiga tahun ke depan," kata Fajar kepada wartawan, Rabu, 22 Oktober 2025.
Ia menguraikan, Jakarta memiliki 80 TPU yang tersebar di 5 kota. Sayangnya, 69 TPU telah penuh dan hanya menerima pelayanan makam tumpang yang biasanya dilakukan pada satu keluarga.
Sehingga, saat ini menyisakan 11 TPU yang masih melayani pemakaman baru. Di Jakarta Timur berada di TPU Rawa Terate, TPU Cipayung, TPU Cilangkap, TPU Bambu Apus, dan TPU Cipinang Besar.
Lalu, Jakarta Utara berada di TPU Rorotan. Kemudian, Jakarta Selatan di TPU Tanah Kusir, TPU Srengseng Sawah, dan TPU Kampung Kandang. Sedangkan, Jakarta Barat di TPU Tegal Alur, serta TPU Pegadungan.
"Untuk TPU Pengadungan seluas 65 hektare masih perlu dilakukan pengurukan atau pematangan lahan," ucap Fajar.
Lebih lanjut, Fajar mengaku terdapat kendala pihaknya untuk menambah TPU di Jakarta. Yakni, sering terjadi penolakan warga terhadap keberadaan lahan makam.
TPU Kebagusan, Jakarta Selatan. Foto: Dok. ANTARA.
Merespons penuhnya lahan makam di sejumlah TPU, Gubernur DKI Jakarta
Pramono Anung mengaku tengah menyiapkan sejumlah opsi untuk mengatasinya. Pramono menyebut persoalan keterbatasan lahan pemakaman di Ibu Kota sudah menjadi perhatian serius, mengingat semakin sempitnya lahan di wilayah Jakarta.
"Untuk pemakaman umum memang ini sekarang menjadi masalah dan sekarang ini sedang dikaji," kata Pramono di Jakarta Pusat, Selasa, 21 Oktober 2025.
Ia mengaku mendapat usulan beberapa opsi. Mulai dari pembuatan makam bertingkat hingga penambahan TPU milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di luar kota.
"Ada usulan, tapi belum menjadi keputusan, apakah diperbolehkan untuk dilakukan apa, bertingkat dan ini sudah diusulkan. Dan beberapa mengusulkan untuk membuat pemakaman yang ada di luar Jakarta," ujar Pramono.