Tarif Ekspor CPO Terbaru Dinilai Merugikan Petani Sawit

Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabarudin. Dok. Istimewa

Tarif Ekspor CPO Terbaru Dinilai Merugikan Petani Sawit

Achmad Zulfikar Fazli • 18 May 2025 11:00

Jakarta: Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30 Tahun 2025 yang mengatur soal penaikan pungutan ekspor (PE) produk sawit dan turunannya terhadap harga tandan buah segar (TBS), dari 7,5 persen menjadi 10 persen dikritik. Kebijakan ini mulai berlaku pada 17 Mei 2025. 

Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin mengatakan kebijakan ini hanya untuk kepentingan mendukung program biodiesel B40. Sebab, dengan kenaikan pungutan, otomatis anggaran PE yang di kelola BPDP meningkat selanjutnya disalurkan untuk subsidi biodiesel B40. 

Dia menilai kenaikan pungutan PE ini mengabaikan suara petani. Padahal, petani sawit dinilai yang paling dirugikan oleh aturan tersebut.

"Kenaikan pungutan ini akan langsung menurunkan harga TBS petani, ini kan sama dengan bulan Januari lalu setelah kenaikan pungutan menjadi 10 persen harga TBS petani langsung jatuh,” ungkap Sabarudin, melalui keterangan tertulis, Minggu, 18 Mei 2025.

Sabarudin memprediksi kenaikan pungutan 10 persen bisa menurunkan harga TBS kelapa sawit berkisar Rp500 di tingkat petani. Di sisi lain, dia menilai kenaikan ini menandakan pemerintah lebih mengutamakan subsidi kepada konglomerat yang terlibat dalam biodiesel. Sebab, kenaikan pungutan ini diperuntukkan 90 persen subsidi program biodiesel.

"Kami menghitung sudah ada sekitar Rp150 triliun lebih uang PE ini digunakan untuk subsidi secara langsung untuk program biodiesel," ujar dia. 
 

Baca Juga: 

Perkuat Dekarbonisasi, Pemerintah Minta Gapki Dorong Perusahaan Sawit Tiru PTPN IV PalmCo


Saat ini, kata dia, pemerintah meminta agar perusahaan-perusahaan yang mendapatkan subsidi biodiesel diwajibkan bermitra dengan petani sawit. Jika ada kemitraan dengan petani, seharusnya memberikan berkontribusi pada kenaikan harga TBS yang selama ini penjualan lewat tengkulak. 

"Kita ingin kemitraan harus bisa menjadi alat verifikasi pada perusahaan-perusahaan yang menerima subsidi biodiesel," ucap dia.

Pihaknya juga mendorong pemerintah agar dana pungutan lebih banyak membantu petani sawit, terutama dalam bentuk dukungan sarana dan prasarana seperti jalan kebun petani dan pupuk. Pihaknya juga mendorong dana BPDPKS bisa fokus untuk mendorong dan menyediakan pendanaan sertifikasi sawit berkelanjutan ISPO untuk mendukung Perpres Nomor 16 Tahun 2025, dalam Pasal 16 sudah jelas bahwa biaya sertifikasi ISPO dari BPDPKS. 

“Harapan kami, dari pungutan tidak terlalu tinggi menekan petani sawit. Kalau harga petani sawit rendah, maka akan berdampak pada pengelolaan kebun dan juga pendapatan dan kesejahteraan petani sawit,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)