Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 22 May 2025 09:40
Jakarta: Partai Gerindra mengusulkan bantuan dana untuk partai politik (parpol) naik menjadi Rp10 ribu per suara sah. Saat ini nilai bantuan tersebut sebesar Rp1.000 per suara sah.
"Sekarang menurut saya angka itu bisa sekitar Rp10 ribu," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.
Bantuan senilai Rp1.000 per suara sah diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Muzani mengatakan nilai Rp10 ribu sudah ideal. Gerindra telah berdiskusi panjang dengan berbagai pihak mengenai besaran nilai itu.
"Kami menyambut baik tentang pandangan dan diskusi itu agar kita mencapai pandangan yang sama tentang berapa angka. Sehingga, pemerintah juga punya patokan tentang kira-kira angka yang dianggap reasonable," ujar Muzani.
Baca Juga:
Usul Parpol Didanai APBN, Prananda: Tidak Ada Salahnya |