Judi online. Foto: Dok UMM
Kautsar Widya Prabowo • 19 June 2024 23:00
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) didorong dapat segera menangkap bandar judi online. Agar masyarakat tidak menganggap ada praktik tebang pilih.
"Nama Menko Polhukam, Kapolri, Jaksa Agung dan lembaga penegak hukum lainnya yang akan dipertaruhkan bila tebang pilih dan tak menyeret nama bandar besar," ujar Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, kepada Medcom.id, Rabu, 19 Juni 2024.
Bambang memandang aparat penegak hukum tidak serius dalam menindak judi online. Penangkapan hanya dilakukan di level bawah.
"Penangkapan hanya operator-operator maupun konsumen," jelasnya.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai perputaran uang judi online mencapai Rp 327 triliun juga tidak ditindaklanjuti. Sikap ini pun tak luput dari anggapan keterlibatan aparat TNI-Polri dalam membengkingi aktivitas ilegal tersebut.
"Isu konsorsium 303 yang menyeret nama-nama petinggi kepolisian, nyaris tak pernah terkonfirmasi kebenarannya oleh otoritas Polri. Isu dibiarkan mengambang," terangnya.
Baca juga: Satgas Gandeng Minimarket Tindak Layanan Top Up Judi Online |