Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: dok Kemenko Perekonomian.
Media Indonesia • 19 June 2024 17:51
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, naiknya peringkat daya saing Indonesia merupakan buah manis dari upaya pemerintah meningkatkan kemudahan berusaha dan iklim investasi yang kondusif.
"Ini merupakan wujud konkret atas upaya pemerintah dalam meningkatkan kemudahan berusaha dan menciptakan iklim investasi yang baik bagi para investor melalui implementasi Undang-Undang Cipta Kerja," ujar Airlangga melalui keterangan pers, Rabu, 19 Juni 2024.
Naiknya peringkat daya saing Indonesia itu berdasarkan Riset Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking (WCR) 2024 yang mencatat Indonesia menduduki posisi 27 dari 67 negara. Itu berarti posisi Indonesia naik tujuh peringkat dari 2023 yang berada di peringkat 34.
Airlangga mengatakan, kenaikan peringkat daya saing dari suatu negara tentu memberikan efek signifikan, khususnya terhadap daya tarik investor. Peringkat daya saing yang tinggi juga akan meningkatkan reputasi dan citra positif suatu negara di mata investor global yang sering kali mempertimbangkan peringkat tersebut dalam keputusan investasi mereka.
"Peringkat daya saing yang lebih tinggi tentunya akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi dan potensi pertumbuhan suatu negara," terang dia.
Baca juga: Daya Saing Indonesia Nomor 3 di Asia Tenggara, Sukses Rebut Posisi Malaysia! |