- UNION BERLIN PERPANJANG KONTRAK CHRISTOPHER TRIMMEL HINGGA 2024
- NAPOLI KOKOHKAN POSISI DI PUNCAK KLASEMEN SERIE A USAI KALAHKAN SAMPDORIA
- KPK PERTIMBANGKAN STATUS PENCEGAHAN UNTUK DITO MAHENDRA
- KEPOLISIAN JERMAN TANGKAP PRIA IRAN YANG DIDUGA RENCANAKAN SERANGAN BERBAHAYA
- RUSIA KLAIM BUNUH 600 TENTARA UKRAINA DALAM SERANGAN RUDAL KE SEBUAH BARAK DI KYIV
- MANCHESTER CITY SINGKIRKAN CHELSEA DARI PIALA FA
- KPK ENDUS POTENSI MARK UP DALAM PEMBIAYAAN HAJI
- JOE BIDEN KECAM PENYERBUAN MASSA BOLSONARO KE GEDUNG KONGRES BRASIL
- MIGRANT WATCH HARAPKAN PERTEMUAN JOKOWI-ANWAR IBRAHIM DAPAT MENYELESAIKAN MASALAH PUNGLI KE PMI
- PRESIDEN JOKOWI SAMBUT KUNJUNGAN PM MALAYSIA ANWAR IBRAHIM DI ISTANA BOGOR
OPSI: Perppu Ciptaker Bisa Memicu Konflik dan Menimbulkan Ketidakpastian
Zona Siang • 22 days ago • cipta kerjaPerppu Cipta Kerja menuai protes dari kalangan buruh dan pengusaha. Pemerintah dinilai tidak konsisten dan terburu-buru menetapkan Perppu sehingga memberikan ketidakpastian bagi pekerja. Namun pemerintah mengklaim Perppu Cipta Kerja sebagai penyempurna Undang-Undang Cipta Kerja, yang dibekukan Mahkamah Konstitusi.
"Dalam kondisi tertentu, pemerintah bisa membuat kebijakan baru di luar Pasal 88 D Ayat 2, jadi ada ketidakpastian yang diciptakan oleh Perpu No.2 ini," ujar Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar.
Timboel menegaskan pemerintah seharusnya memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses pembuatan undang-undang tersebut guna memberika win-win solution bagi semua pihak.
Namun sangat disayangkan, pemerintah tidak memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembentukan UU tersebut. Sehingga, dikhawatirkan dapat menimbulkan pontensi-potensi konflik berkepanjangan.
"Perppu (Nomor) 2 diciptakan dengan menabrak amanat UU Dasar 45, demikian juga isi pasal per pasalnya bukan menciptakan sebuah kepastian tapi ketidakpastian yang menimbulkan polemik dan konflik ke depan." lanjutnya.