DPR Pelajari Putusan MK soal UU Cipta Kerja

2 November 2024 16:25

Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mempelajari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian besar permohonan terhadap uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. DPR akan segera berkomunikasi dengan pemerintah.

"Ini kan harus membicarakan dulu ya. Poin-poinnya juga baru tadi keluar dari situs. Jadi nanti kami akan bicara dengan teman-teman dan pimpinan lain," ujar Wakil Ketua DPR Adies Kadir, dikutip Sabtu, 2 November 2024.

Adies menegaskan banyak pihak yang harus diajak diskusi selain pihak pemerintah. Hal ini juga bakal didiskusikan dalam internal parlemen dan lintas fraksi.
 

Baca: Kecewa Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Apindo: Iklim Investasi Bisa 'Kisut'


"Nanti kita lihat seperti apa respons kami terhadap putusan tersebut," ujar Adies.

Dia tidak mempermasalahkan waktu dua tahun untuk pembentukan UU baru. Namun substansi dan komunikasi internal parlemen dan eksekutif harus dijajaki terlebih dahulu.

"Kita harus lihat konteksnya. Seperti apa konteksnya dan apa yang harus kita gol-kan. Apakah sejalan dengan program pemerintahan yang baru," ucapnya.



Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)