2 November 2024 16:25
Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mempelajari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian besar permohonan terhadap uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. DPR akan segera berkomunikasi dengan pemerintah.
"Ini kan harus membicarakan dulu ya. Poin-poinnya juga baru tadi keluar dari situs. Jadi nanti kami akan bicara dengan teman-teman dan pimpinan lain," ujar Wakil Ketua DPR Adies Kadir, dikutip Sabtu, 2 November 2024.
Adies menegaskan banyak pihak yang harus diajak diskusi selain pihak pemerintah. Hal ini juga bakal didiskusikan dalam internal parlemen dan lintas fraksi.
Baca: Kecewa Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Apindo: Iklim Investasi Bisa 'Kisut' |