8 July 2024 15:09
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, lebih dari lima juta buruh seluruh Indonesia akan mogok produksi, jika Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mencabut omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Hal itu ia katakan pada aksi buruh di patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2024, siang.
Tidak hanya di Jakarta, aksi ini juga serentak berlangsung di beberapa daerah. Said Iqbal mengatakan, tuntutan utama dalam aksi ini adalah mencabut omnibus law, UU Cipta Kerja dan menghapus outsourcing tolak upah murah.
Terdapat setidaknya sembilan alasan, para buruh melakukan judicial review ke MK. Dari sembilan poin tersebut, empat poin akan dikabulkan untuk dicabut.
Jika empat poin berhasil kdicabut, paling tidak mengurangi tekanan penindasan kepada kaum buruh. Namun sebaliknya, para buruh akan melakukan mogok produksi pada bulan ini, usai putusan akhir dari MK.