Cipta Kerja. Foto: Medcom.id.
Arif Wicaksono • 1 November 2024 17:53
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto turut buka suara atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian besar permohonan terhadap uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
"Ya tentu pemerintah akan mengikuti apa yang diputuskan oleh MK," ucap Airlangga dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 1 November 2024.
Baca juga: Ribuan Buruh Demo Kawal Putusan UU Cipta Kerja |