Ilustrasi gedung KPK. (Medcom.id/Candra)
Candra Yuri Nuralam • 24 December 2024 10:29
Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyantom, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang menjerat buronan Harun Masiku. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memaparkan detailnya.
"Secepatnya kita konpers (konferensi pers)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Desember 2024.
Fitroh belum bisa memerinci waktu pastinya. Masyarakat diharap menunggu pengumuman resmi.
Penetapan tersangka untuk Hasto diketahui dari surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan KPK. Cuma Hasto yang jadi tersangka, dari pengembangan perkara yang dilakukan.
Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Disebut jadi Tersangka pada Kasus Harun Masiku |