Ilustrasi. (Medcom.id)
Siti Yona Hukmana • 25 December 2024 11:31
Jakarta: Divisi Propam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) 18 anggota yang memeras warga negara (WN) Malaysia pekan depan. Sidang digelar pekan depan karena dalam masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
"Terkait pelaksanaan sidangnya, kita tidak bisa pastikan kapan, yang jelas minggu depan. Karena kan minggu ini ada hari libur, Natal, terus kemudian Sabtu Minggu juga kepotong dan persiapan mengenai pengamanan tahun baru ya," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim kepada wartawan dikutip Rabu, 25 Desember 2024.
Karim mengatakan kegiatan Natal dan tahun baru ini menghambat kegiatan operasional Propam. Salah satunya, memproses sidang etik 18 anggota tersebut.
Baca juga: 45 Warga Malaysia Korban Pemerasan Disebut Lakukan Tindak Pidana Narkoba |