Alasan Sidang Etik 18 Polisi Peras WN Malaysia Digelar Pekan Depan

Ilustrasi. (Medcom.id)

Alasan Sidang Etik 18 Polisi Peras WN Malaysia Digelar Pekan Depan

Siti Yona Hukmana • 25 December 2024 11:31

Jakarta: Divisi Propam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) 18 anggota yang memeras warga negara (WN) Malaysia pekan depan. Sidang digelar pekan depan karena dalam masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

"Terkait pelaksanaan sidangnya, kita tidak bisa pastikan kapan, yang jelas minggu depan. Karena kan minggu ini ada hari libur, Natal, terus kemudian Sabtu Minggu juga kepotong dan persiapan mengenai pengamanan tahun baru ya," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim kepada wartawan dikutip Rabu, 25 Desember 2024.

Karim mengatakan kegiatan Natal dan tahun baru ini menghambat kegiatan operasional Propam. Salah satunya, memproses sidang etik 18 anggota tersebut.
 

Baca juga: 45 Warga Malaysia Korban Pemerasan Disebut Lakukan Tindak Pidana Narkoba

"Tapi saya berkomitmen minggu depan kita akan melaksanakan sidang etikanya. Tepatnya nanti kita informasikan lebih lanjut," ungkap jenderal polisi bintang dua itu.

Sebelumnya diberitakan, 18 anggota polisi itu memeras 45 WN Malaysia. Peristiwa itu terjadi saat menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024.

Puluhan warga asing itu merugi hingga Rp2,5 miliar. Sebanyak 18 polisi itu satuan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.

Mereka membuka rekening untuk menampung uang Rp2,5 miliar. Kini, motif 18 anggota melakukan pemerasan tengah didalami.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)