Ilustrasi bitcoin. Foto: Unsplash.
Jakarta: Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) resmi menyetujui pengajuan ETF Bitcoin Spot oleh 11 perusahaan yakni BlackRock (BLK.N), Ark Investments/21Shares (ABTC.S), Fidelity, Invesco (IVZ.N) dan VanEck. Produk ETF Bitcoin spot mereka pun telah terdaftar di pasar saham mulai hari ini, 11 Januari 2024.
Pascapengumuman tersebut, melansir Coinmarketcap, harga bitcoin melonjak ke level USD47.647 pada Kamis, 11 Januari 2024. CO-CEO Reku Jesse Choi mengatakan momentum ini menandai tonggak sejarah baru di pasar keuangan global karena adopsi aset kripto telah terlegitimasi dalam sistem keuangan tradisional.
"Disetujuinya ETF Bitcoin Spot menggambarkan penerimaan institusi keuangan tradisional global terhadap bitcoin yang semakin tinggi. Hal tersebut mengindikasikan besarnya minat investor tradisional terhadap bitcoin," ungkap Jesse, dalam keterangan resmi, Kamis, 11 Januari 2024.
Jesse menambahkan, persetujuan ETF Bitcoin Spot juga membawa dampak positif bagi industri kripto, khususnya di Amerika Serikat.
"Ini semakin memudahkan akses berinvestasi bagi investor institusional dan ritel melalui ETF Bitcoin. Sehingga antusiasme dan permintaan pasar dapat semakin mendorong aliran dana ke bitcoin. Melansir Alliance Bernstein, diperkirakan jumlah investasi yang masuk ke pasar mencapai USD5 miliar hingga USD10 miliar," kata Jesse.
Keputusan SEC ini juga dapat berpotensi menarik perhatian lebih bagi industri keuangan tradisional di Indonesia terhadap bitcoin.
"ETF Bitcoin Spot mencerminkan integrasi aset kripto di layanan keuangan tradisional. Ini dapat menjadi momentum untuk mengkaji potensi permintaan masyarakat serta relevansi bitcoin sebagai instrumen investasi yang bisa diakses investor konvensional di Indonesia,” tambah dia.
Mendorong minat masyarakat
Menyoal investor kripto di Indonesia, secara umum persetujuan ETF Bitcoin Spot mendapatkan antusiasme yang cukup besar. "Berdasarkan diskusi Reku dengan para pengguna, mereka sangat antusias terhadap ETF Bitcoin. Fenomena ini juga diharapkan bisa semakin meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi kripto,” kata Jesse.
Kedepannya, Jesse mengatakan Reku akan terus optimis terhadap perkembangan industri kripto di Indonesia. "Persetujuan ETF Bitcoin merupakan langkah awal dan kami optimis akan terdapat perkembangan industri lain yang akan semakin meningkatkan daya tarik aset kripto," ujar Jesse.