Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 25 September 2024 10:12
Jakarta: Sebanyak 60 remaja, kelompok dari tujuh mayat yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Jawa Barat, beralasan keluar rumah kepada keluarga untuk pergi merayakan ulang tahun (ultah). Ternyata, perayaan ulang tahun (ultah) sebagai kode berkumpul untuk tawuran antar geng.
"Itu sebenarnya kode saja, mau mengumpulkan seseorang di tempat yang ditentukan," kata Kapolsek Rawalumbu Kompol Sukadi kepada wartawan, Rabu, 25 September 2024.
Sukadi menuturkan janjian itu disampaikan dari teman ke teman melalui mulut ke mulut. Dia memastikan tidak ada satu akun khusus yang bisa mengumpulkan banyak orang itu. Bahkan, dari handphone yang ditemukan tidak terdapat ajakan untuk berkumpul.
"Dari HP yang ditemukan, dari interogasi yang dilakukan memang tidak ada, pernah terjadi dari Grup Mustikajaya dan Grup Beksai Timur, tapi kalau yang pas kemarin itu tidak ada," ungkapnya.
Puluhan orang itu berkumpul di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu pukul 03.30 WIB Sabtu, 21 September 2024. Sukadi menyebut perkumpulan kelompok itu baru kali ini ditemukan polisi. Pada saat polisi datang, tawuran belum terjadi.
"Baru mau tawuran, janjiannya di sini, dan di sini basecamp-nya, dari kelompok-kelompok di antaranya dari Jatiasih, dari Mustikajaya, Bantargebang dari Rawalumbu itu sendiri," kata Sukadi.
Puluhan orang yang berkumpul di Jalan Cipendawa itu disebut banyak yang tidak saling kenal. Mereka datang diajak temannya masing-masing.
"Jadi 60 orang ini tidak saling mengenal satu sama lainnya," ucapnya.
Mereka juga disebut bukan geng motor. Namun, pertemanan antar kelompok. Seperti Kelompok Original Madona, Kelompok Menteng, dan Kelompong Sarim Ciketing Udik. Mereka berkumpul untuk tawuran menyasar kelompok secara acak di Jembatan Cipendawa.
Sukadi memastikan tim patroli perintis datang ke lokasi perkumpulan untuk membubarkan rencana tawuran. Dia menekankan tidak ada proses kejar mengejar dalam pembubaran sekumpulan remaja pada Sabtu dini hari itu.
Puluhan remaja itu kabur karena takut kedatangan polisi. Pasalnya, mereka membawa senjata tajam untuk rencana tawuran. Polisi mendapati ada 21 senjata tajam berbentuk celurit. Tiga senjata tajam dibawa oleh tiga orang yang telah ditetapkan tersangka.
Di samping itu, polisi juga mengamankan 30 sepeda motor yang diduga kuat ditumpangi oleh 60 massa tersebut. Kemudian, menemukan delapan handphone yang diduga milik tujuh korban.
Sebelumnya, tujuh mayat ditemukan di sebuah Kali Bekasi, belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT 004/RW.008, Kel. Jatirasa, Kec. Jatiasih Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu pagi, 22 September 2024 pukul 06.00-08.00 WIB. Mereka disebut bagian dari 60 orang yang berkumpul di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu pukul 03.30 WIB Sabtu, 21 September 2024.
Kegiatan puluhan orang yang hendak tawuran antar geng itu disiarkan live di media sosial Instagram. Polisi yang mengetahui setelah patroli siber langsung mendatangi lokasi. Para remaja yang ketakutan ada polisi langsung menceburkan diri ke kali.
Empat remaja berhasil diselamatkan polisi. Tujuh di antaranya ditemukan tewas mengambang di kali tersebut. Dua jenazah telah teridentifikasi. Keduanya Muhammad Rizki, 19 dan Ahmad Davi, 16. Kedua jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.