PPI Sulteng Kecam BPIP soal Lepas Hijab Paskibraka Putri

Ilustrasi--Pelatihan Paskibraka di Sulteng. (MGN/Mitha Meinansi)

PPI Sulteng Kecam BPIP soal Lepas Hijab Paskibraka Putri

Mitha Meinansi • 14 August 2024 19:05

Palu: Pengurus Provinsi Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah menyebut tindakan Badan Pembianaan Ideologi Pancasila (BPIP) soal pelarangan penggunaan hijab bagi pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) putri merupakan pelanggaran konstitusi. 

PPI Sulteng pun mengecam keras kebijakan PPI dan mendesak agar Lembaga tersebut bertanggung jawab.

"Kami sangat menyayangkan. (Pelepasan hijab) itu menjadi pelanggaran konstitusi yang serius," ucap 
Pengurus Provinsi PPI Sulteng melalui Moh Rachmat Syahrullah, Rabu, 14 Agustus 2024.
 

Baca juga: 2 Pelajar Asal Jabar Bergabung dengan Paskibraka HUT RI di IKN

Rachmat Syahrullah menjelaskan pertama kali mengetahui insiden pelepasan hijab bagi paskibraka putri melalui channel Youtube Sekretariat Presiden. Kegiatan upacara pengukuhan paskibraka tingkat pusat tahun 2024 yang dilaksanakan di IKN itu bahkan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam tayangan tersebut, Zahra, anggota Paskibraka Putri asal Sulawesi Tengah yang sebelumnya berhijab, telah tampil tanpa balutan hijab di kepalanya. 

Pengurus Provinsi PPI Sulteng menyatakan aksi pelepasan hijab tersebut tidak mencerminkan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Justru, menjadi fakta yang mencederai cita-cita luhur pendiri bangsa, yang ingin membangun keberagaman sebagai instrumen utama persatuan bangsa dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika.

"Pengurus Provinsi PPI Sulteng meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program Paskibraka 2024 di tingkat pusat," tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)