Hasto Sindir Kematangan Pemimpin Usai Kaesang Gagal Nyalon Gegara MK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Medcom.id/Candra.

Hasto Sindir Kematangan Pemimpin Usai Kaesang Gagal Nyalon Gegara MK

Candra Yuri Nuralam • 20 August 2024 17:01

Jakarta: Ketua Umum Partai Selidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep gagal menyalonkan diri gegara putusan Mahkamah Agung (MK) soal ketentuan usia calon kepala daerah dan wakilnya. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai putusan tersebut mengutamakan kematangan seorang pemimpin.

“(Putusan) itu bagian dari keadilan bahwa usia itu menunjukkan kematangan kepimpinan seseorang,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Agustus 2024.

Hasto menyebut calon kepala daerah yang maju wajib memiliki pengalaman. Hal itu dinilai sangat dibutuhkan untuk memimpin suatu wilayah.

“Jadi, melalui gemblengan sejarah. Apakah pemimpin itu punya etika dan moral, punya kemampuan di dalam menjawab suara rakyat, itu bagi PDI Perjuangan seperti itu. Karena itulah kami melakukan kaderisasi kepemimpinan,” ucap Hasto.
 

Baca juga: 

MK Tolak Perubahan Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Kaesang Tak Bisa Nyalon


MK menolak perubahan syarat usia minimum calon kepala daerah yang dihitung saat pelantikan pasangan calon seperti yang diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Aturan kembali seperti semua, syarat minimal usia dihitung saat penetapan calon oleh KPU.

Penegasan itu tertuang dalam Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 atas uji materi yang diajukan oleh dua orang mahasiswa, yaitu Fahrur Rozi dari UIN Syarif Hidayatullah dan Anthony Lee dari Podomoro University. MK menolak permohonan keduanya karena beleid dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada dinilai sudah jelas.

Putusan tersebut memupuskan jalan putra bungsu Presiden Joko Widodo sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, untuk maju sebagai bakal calon gubernur maupun wakil gubernur. Pasalnya, saat penetapan pasangan calon, yakni 22 September mendatang, usia Kaesang belum genap 30 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)