Ilustrasi. Jasa Marga.
Fachri Audhia Hafiez • 8 April 2024 12:52
Jakarta: Polri mengingatkan bahwa rekayasa lalu lintas (lalin) di tol yang dilakukan saat arus mudik bukan untuk menaikkan kecepatan. Hal ini merespons kecelakaan saat kebijakan contraflow di KM 58 + 600 arah Jakarta, Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Karena ini ada kegiatan rekayasa lalu lintas tentu ada kekosongan jalan dan ini bukan berarti untuk cepat tapi paling utama adalah keselamatan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Sunter, Jakarta Utara, Senin, 8 April 2024.
Polri, kata dia, juga telah melakukan serangkaian kegiatan untuk rekayasa lalu lintas di lokasi kejadian. Hal ini guna mengurai kepadatan kendaraan.
"Sehingga tidak terjadi penumpukan dan untuk mengurai kepadatan akibat kejadian tersebut," ucap Trunoyudo.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, 12 Kantong Jenazah Dibawa ke RSUD Karawang |