Polri Ingatkan Rekayasa Lalin di Tol Bukan untuk Menaikkan Kecepatan

Ilustrasi. Jasa Marga.

Polri Ingatkan Rekayasa Lalin di Tol Bukan untuk Menaikkan Kecepatan

Fachri Audhia Hafiez • 8 April 2024 12:52

Jakarta: Polri mengingatkan bahwa rekayasa lalu lintas (lalin) di tol yang dilakukan saat arus mudik bukan untuk menaikkan kecepatan. Hal ini merespons kecelakaan saat kebijakan contraflow di KM 58 + 600 arah Jakarta, Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Karena ini ada kegiatan rekayasa lalu lintas tentu ada kekosongan jalan dan ini bukan berarti untuk cepat tapi paling utama adalah keselamatan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Sunter, Jakarta Utara, Senin, 8 April 2024.

Polri, kata dia, juga telah melakukan serangkaian kegiatan untuk rekayasa lalu lintas di lokasi kejadian. Hal ini guna mengurai kepadatan kendaraan.

"Sehingga tidak terjadi penumpukan dan untuk mengurai kepadatan akibat kejadian tersebut," ucap Trunoyudo.
 

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, 12 Kantong Jenazah Dibawa ke RSUD Karawang

Dia juga mengimbau pemudik untuk berhati-hati dalam perjalanannya. Patuh terhadap rambu lalu lintas juga harus dilakukan.

"Tetap patuhi aturan dan peraturan yang berlaku dan kemudian tertib di jalan," ujar Trunoyudo.

Peristiwa kecelakaan di KM 58 + 600 arah Jakarta, Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek terjadi pada Senin, 8 April 2024 pukul 07.04 WIB. Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan yaitu Daihatsu GrandMax, Daihatsu Terios, dan Bus Prima Jasa B 7655 TGD.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)