Wilayah Palestina di Rafah Dikuasai oleh Israel Usai Serangan

Tank Israel yang menguasai wilayah Palestina di Perbatasan Rafah. Foto: Anadolu

Wilayah Palestina di Rafah Dikuasai oleh Israel Usai Serangan

Fajar Nugraha • 7 May 2024 17:25

Rafah: Militer Israel pada Selasa 7 Mei 2024 mengatakan bahwa pasukannya telah menguasai wilayah Palestina di perbatasan Rafah dengan Mesir.

Dalam sebuah pernyataan, tentara Israel mengatakan brigade lapis baja ke-401 mengambil “kendali operasional” penyeberangan Rafah dari sisi Palestina.


“Pasukan Israel sedang melakukan operasi penyisiran di wilayah Rafah timur yang mereka rebut,” pernyataan militer Israel, seperti dikutip Anadolu.

“Pasukan berhasil membunuh 20 pria bersenjata Palestina,” ujar pernyataan itu.

Juru bicara otoritas penyeberangan perbatasan Palestina sebelumnya membenarkan bahwa perbatasan ditutup dari pihak Palestina.

Rekaman video yang dibagikan oleh media Israel, termasuk Times of Israel, menunjukkan sebuah tank Israel di penyeberangan Rafah.

Menyusul pengumuman kelompok Hamas Palestina yang menerima proposal Qatar-Mesir untuk gencatan senjata di Gaza, kabinet perang Israel memutuskan untuk melanjutkan operasi di Rafah untuk menerapkan apa yang dikatakannya sebagai "tekanan militer terhadap Hamas dengan tujuan membuat kemajuan dalam pembebasan sandera dan tujuan perang lainnya.”

Tentara Israel mengeluarkan perintah evakuasi segera pada Senin pagi bagi warga Palestina di lingkungan timur Rafah dan meminta mereka untuk pindah ke kota al-Mawasi di Gaza selatan.

Rafah adalah rumah bagi lebih dari 1,5 juta pengungsi Palestina yang berlindung dari perang yang dilancarkan Israel setelah serangan Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan hampir 1.200 orang.

Sejak itu, serangan Israel telah menewaskan lebih dari 34.700 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, selain menyebabkan bencana kemanusiaan.

Menurut PBB, hampir tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur, mendorong 85 persen penduduk daerah kantong tersebut mengungsi di tengah blokade makanan, air bersih dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Melalui Mahkamah Internasional, Israel dituduh melakukan genosida. Keputusan sementara pada bulan Januari mengatakan “masuk akal” bahwa Israel melakukan genosida di Gaza dan memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan tersebut dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di sana.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)