Mendag: Kasus Tom Lembong Tahun 2015-2016

Menteri Perdagangan Budi Santoso. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Mendag: Kasus Tom Lembong Tahun 2015-2016

Annisa ayu artanti • 30 October 2024 16:41

Jakarta: Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan kasus yang menjerat Thomas 'Tom' Trikasih Lembong merupakan kasus lama yaitu pada 2015-1016 lalu. 

Tom ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

Budi hanya mengatakan, meski tak ada pembahasan khusus terkait kasus ini, pihak Kementerian Perdagangan akan mendukung seluruh proses hukum yang berlaku. 

"Enggak, semua proses kita dukung. Proses hukum pasti kita dukung. Tapi itu tahun 2015-2016," ujar Budi, Rabu, 30 Oktober 2024.
 
Baca juga: 

Cak Imin Sedih Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi


Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan era Presiden ketujuh RI Joko Widodo, Thomas "Tom" Trikasih Lembong, dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Charles Sitorus sebagai tersangka tersangka kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui pemeriksaan.

Tom ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan Charles di Rutan Salemba cabang Kejagung. Kejaksaan Agung klaim perkara tersebut sudah disidik sejak Oktober 2023.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)