BGN Bantah Klaim Ormas Dapat Mandat di Program Makan Bergizi Gratis

Uji coba makan bergizi gratis di Kedung Babak, Bogor, Jawa Barat. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

BGN Bantah Klaim Ormas Dapat Mandat di Program Makan Bergizi Gratis

Media Indonesia • 27 December 2024 17:52

Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) merespons kabar adanya organisasi masyarakat (ormas) yang mengaku mendapat mandat resmi untuk menjalankan program makan siang bergizi gratis. Kepala Biro Hukum dan Humas, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan menegaskan jika klaim tersebut tidak berdasar.

"BGN sama sekali tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas manapun terkait program makan siang bergizi gratis. Klaim ini adalah informasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat," kata Lalu Iwan, Jumat, 27 Desember 2024.

Yang membuat pihaknya prihatin yakni keberanian beberapa pihak, yang secara terang-terangan mengklaim jika pihaknya legal karena mendapat SK dari Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI). Kemudian mereka mengaitkan nama BGN untuk memperkuat klaim tersebut.

"Ini bukan hanya membingungkan publik, tapi juga melukai nama baik institusi kami. Hal seperti ini tidak bisa kami biarkan," tegas Lalu Iwan.
 

Baca juga: 

Penyaluran MBG Harus Punya SOP yang Jelas dan Terstruktur



Sebagai langkah tegas, BGN melalui Biro Hukum memastikan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Selain itu, BGN mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan memverifikasi semua informasi, terutama yang mengatasnamakan institusi pemerintah.

"Kami sangat berharap masyarakat lebih kritis. Jangan mudah percaya pada klaim sepihak yang memanfaatkan nama besar lembaga resmi," pesannya.

BGN menegaskan jika pihaknya tetap menjalankan program-program sesuai aturan yang berlaku, dengan memastikan kredibilitas dan integritas lembaga tetap terjaga. "Kami tidak akan pernah main-main dengan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kami," ungkap dia. (M. Iqbal Al Machmudi)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)