Penonaktifan KTP DKI Diprioritaskan Warga Yang Meninggal

Ilustrasi. Medcom.id.

Penonaktifan KTP DKI Diprioritaskan Warga Yang Meninggal

Kautsar Widya Prabowo • 8 March 2024 22:33

Jakarta: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mengatakan penonaktifan kartu tanda penduduk (KTP) warga Jakarta yang tidak tinggal lagi di Jakarta dimulai pada April. Warga yang sudah meninggal dunia jadi prioritas.

"Yang meninggal dulu, (jumlahnya) 81 ribuan," ujar Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Maret 2024.

Selain itu, sebanyak 13 ribu KTP bakal dinonaktifan. Sebab, pemilik KTP sudah tidak tinggal di alamat yang tertera. 

"Ada juga yang tidak dikenal, itu kita nonaktifkan 20 ribu dulu," jelasnya.

Budi memastikan penonaktifan dilakukan dengan tepat sasaran. Sebab, data yang digunakan telah terkoneksi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sekarang sistem kependudukan sudah terpusat. Sudah pasti langsung nge-link Kemendagri," bebernya. 
 

Baca juga: Pemprov DKI Garap Sistem Pengelolaan Sampah yang Baik

Selain itu, dengan penertiban data kependudukan ini, akan memudahkan pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial. Utamanya dalam iuran BPJS yang ditanggung pemerintah.

"Fenomena saat Pemilu kemarin, itu kayak lebaran. Mereka datang ke rumah orang tuanya dan ternyata masih ber-KTP di sana. Padahal mereka sudah puluhan tahun tinggal di luar. Padahal kan BPJS-nya kita bayarkan," tuturnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)