Pegiat Antikorupsi Serahkan Petisi Pansel Capim KPK ke Jokowi, Ini Isinya

Para pegiat antikorupsi menyerahkan petisi Koalisi Masyarakat Sipil Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Medcom.id/Fachri

Pegiat Antikorupsi Serahkan Petisi Pansel Capim KPK ke Jokowi, Ini Isinya

Fachri Audhia Hafiez • 21 May 2024 19:26

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) disodorkan petisi oleh koalisi masyarakat sipil terkait pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Petisi diterima melalui Kementerian Sekretariat Negara.

"Hari ini kami menyerahkan petisi untuk Presiden Joko Widodo terkait pansel KPK," kata peneliti dari Transparency International Indonesia (TII) Izza Akbarani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2024.

Terdapat tiga poin penting dalam petisi tersebut. Pertama, Jokowi diminta menyelenggarakan seleksi dan pemilihan pansel dengan mempertimbangkan kriteria rekam jejak dalam pemberantasan korupsi serta integritas yang teruji.

Kedua, proses seleksi dan pemilihan pansel harus dilakukan secara terbuka. Kemudian, melibatkan partisipasi bermakna masyarakat yang seluas-luasnya.

Ketiga, pansel sekurangnya harus memiliki sensitivitas pada sejumlah isu utama, yaitu jatuhnya independensi KPK pasca Revisi Undang-Undang (UU) tentang KPK pada 2019. Kemudian, kebutuhan menghadirkan sosok-sosok yang mampu melawan arus pelemahan independensi.

"Lalu, penguatan kembali fungsi trigger mechanism KPK dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, dan memprioritaskan pencegahan korupsi di sektor politik," ujar Izza.
 

Baca Juga: 

Pegiat Antikorupsi Bakal Selisik Latar Belakang Sosok Pansel Capim


Dia menekankan pansel menentukan keberhasilan kinerja pimpinan KPK. Oleh karena itu, sosok pansel harus objektif hingga minim konflik.

"Objektif, minim konflik kepentingan, dan berorientasi pada penguatan independensi KPK akan sangat menentukan keberhasilan kinerja pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di masa mendatang," ucap Izza.

Petisi dengan atas nama Koalisi Masyarakat Sipil ini digagas oleh TII, Indonesia Corruption Watch (ICW), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), dan IM57+ Institute.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)