Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Rekomendasikan 20 Nama Calon Pansel ke Jokowi

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Rekomendasikan 20 Nama Calon Pansel ke Jokowi

Fachri Audhia Hafiez • 20 May 2024 16:05

Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi merekomendasikan lebih dari 20 nama calon panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dipertimbangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Semua nama itu diserahkan ke Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Rumadi Ahmad.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ini terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK). ICW diwakili penelitinya, Kurnia Ramadhana.

"Kami menyerahkan satu dokumen yang berisi sejumlah nama usulan dari masyarakat sipil untuk dapat dipertimbangkan, atau diteruskan oleh Deputi V Kantor Staf Kepresidenan ke meja presiden agar kemudian dapat dipertimbangkan secara baik," kata Kurnia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024.

Kurnia tak membeberkan 20 nama tersebut. Namun, dia mengungkapkan seluruh nama itu dari kalangan akademisi dan pegiat antikorupsi.

"Ada banyak latar belakang dari nama-nama yang kami berikan misalnya dari sektor akademisi kemudian dari praktisi dan juga pemerhati isu-isu anti korupsi," ucap Kurnia.

Dia mengatakan pihaknya juga menyampaikan sejumlah kriteria yang mesti dipertimbangkan pemerintah. Mulai dari integritas tak memiliki afiliasi dengan kelompok politik tertentu.

"Kompetensinya, tidak punya afiliasi, kedekatan dengan institusi negara tertentu, atau kelompok politik tertentu sebelum presiden nanti menentukan siapa yang mengisi pos sebagai pansel pimpinan dan Dewas KPK," ujar Kurnia.
 

Baca juga: Pansel Harus Bisa Cari Pimpinan KPK Tak Seperti Firli Cs


Menurut Kurnia, semua faktor itu penting karena melihat jejak pansel capim KPK 2019. Hasil pansel capim KPK melahirkan komisioner KPK periode 2019-2024 yang problematik.

"Belajar dari 2019, pansel yang dibuat oleh Pak Jokowi, menghasilkan pimpinan KPK bermasalah. Mestinya dalam titik itu menjadi evaluasi," kata Kurnia.

Pansel capim KPK saat ini harus menjadi momentum memperbaiki citra Lembaga Antikorupsi. Pasalnya, citra KPK saat ini terus disorot publik.

"Kami mengingatkan kepada Kantor Staf Kepresidenan ini merupakan momentum akhir bagi Kantor Staf Kepresidenan, pemerintah, khususnya presiden sebelum nanti purnatugas pada tanggal 20 Oktober 2024 untuk mengembalikan citra KPK yang buruk. Karena revisi UU KPK dan proses pemilihan pimpinan KPK," ucap Kurnia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)