Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto. Foto: tangkapan layar YouTube.
Deny Irwanto • 12 December 2023 21:39
Jakarta: Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menjelaskan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 bukan bentuk intervensi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Prabowo mengatakan, usai keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan adanya pelanggaran etik pada pendaftaran Gibran, dirinya tak gentar dan mengikuti arahan pakar hukum untuk terus maju.
"Jadi tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya, menyampaikan pada segi hukum tidak ada masalah. Yang dianggap pelanggaran etika sudah diambil tindakan dan keputusan waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang kemudian sudah ada tindakan," kata Prabowo dalam debat pertama Calon Presiden 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023.
Baca juga: Prabowo: Rakyat Tahu Siapa yang Intervensi MK
Prabowo kembali menegaskan, dia tidak takut jika hal tersebut menjadi bumerang pada Pilpres 2024. Menurut Prabowo, keputusan MKMK tidak dapat mengubah lolosnya Gibran pada perhelatan Pemilu 2024.
"Sekarang begini intinya, rakyat yang putuskan, rakyat yang menilai. Kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran tidak usah pilih kami saudara-saudara sekalian dan saya tidak takut tidak punya jabatan, saya sudah siap mati untuk negara ini," jelas Prabowo.