Puan Sebut Revisi UU Kepariwisataan Upaya Membuka Lapangan Kerja

Ketua DPR Puan Maharani. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Puan Sebut Revisi UU Kepariwisataan Upaya Membuka Lapangan Kerja

Fachri Audhia Hafiez • 10 July 2024 22:04

Jakarta: Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan resmi menjadi inisiatif DPR. Ketua DPR Puan Maharani menyebut perubahan beleid itu untuk membuka lapangan kerja baru.

"Revisi UU Kepariwisataan bertujuan untuk membangun lapangan kerja baru karena pariwisata berkelanjutan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat lokal," kata Puan melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Juli 2024.

Puan harap masyarakat nantinya dapat merasakan langsung manfaat ekonomi dari sektor pariwisata. Selain itu, pengelolaan pariwisata itu juga diharapkan akan semakin profesional, transparan, dan inklusif. Sehingga, seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

“Pariwisata berkualitas yang berkelanjutan adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan yang merata di seluruh Indonesia,” ujar Puan.
 

Baca Juga: 

Didominasi Malaysia, Kunjungan Wisman ke Indonesia Januari-Mei 2024 Naik 23%


Ketua DPP PDIP itu juga menuturkan bahwa menginisiasi perubahan UU Kepariwisataan demi mengusung paradigma baru. Selain itu, juga menjadikan pemerintah pusat dan daerah lebih serius mengelola pariwisata.

“RUU Kepariwisataan ini mengusung paradigma baru, yaitu pariwisata berkualitas (quality tourism) yang berkelanjutan. Langkah ini diambil untuk mengubah pandangan Pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar lebih serius dan konsisten dalam membangun sektor pariwisata yang berkelanjutan,” jelas Puan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)