Ketua DPR Puan Maharani. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 10 July 2024 22:04
Jakarta: Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan resmi menjadi inisiatif DPR. Ketua DPR Puan Maharani menyebut perubahan beleid itu untuk membuka lapangan kerja baru.
"Revisi UU Kepariwisataan bertujuan untuk membangun lapangan kerja baru karena pariwisata berkelanjutan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat lokal," kata Puan melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Juli 2024.
Puan harap masyarakat nantinya dapat merasakan langsung manfaat ekonomi dari sektor pariwisata. Selain itu, pengelolaan pariwisata itu juga diharapkan akan semakin profesional, transparan, dan inklusif. Sehingga, seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
“Pariwisata berkualitas yang berkelanjutan adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan yang merata di seluruh Indonesia,” ujar Puan.
Baca Juga:
Didominasi Malaysia, Kunjungan Wisman ke Indonesia Januari-Mei 2024 Naik 23% |