Komisi Eropa Bela Hak Protes Damai, Kecam Kekerasan dan Penjarahan di Prancis

Komisi Eropa membela hak melakukan aksi protes damai sekaligus mengecam aksi kekerasan serta penjarahan di Prancis. (Anadolu Agency)

Komisi Eropa Bela Hak Protes Damai, Kecam Kekerasan dan Penjarahan di Prancis

Willy Haryono • 19 October 2026 21:00

Brussels: Komisi Eropa membela hak masyarakat untuk menyampaikan aksi protes secara damai, tetapi mengecam aksi kekerasan, pembakaran, penjarahan, serta serangan terhadap warga dan gedung publik.

Pernyataan disampaikan Komisi Eropa di tengah kerusuhan yang berlangsung di Prancis dan beberapa negara lain di Eropa yang bermula pada akhir pekan lalu.

“Hak untuk melakukan protes secara damai merupakan hak fundamental di semua negara demokratis dan harus dilindungi,” kata juru bicara Komisi Eropa Markus Lammert dalam pengarahan di Brussels pada Senin, 19 Oktober 2026.

Namun, Lammert menyebut tindakan kekerasan, pembakaran, penjarahan, serta serangan terhadap warga atau gedung publik sebagai tindakan yang “tidak dapat diterima."

Ia mengatakan Uni Eropa mendukung upaya otoritas Prancis untuk melindungi masyarakat, properti, dan institusi publik dengan tetap menghormati hak-hak fundamental.

Melansir dari Anadolu, Lammert menegaskan penegakan hukum merupakan tanggung jawab otoritas nasional. Ia menambahkan, penyelidikan atas berbagai insiden tersebut masih berlangsung di tingkat nasional.

Secara terpisah, juru bicara Komisi Eropa Thomas Regnier mengatakan platform daring bertanggung jawab menangani potensi penyalahgunaan layanan dan algoritma mereka selama kerusuhan, terutama dalam memperluas penyebaran konten kekerasan dan hasutan untuk melakukan kekerasan.

Merujuk pada Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa (Digital Services Act), Regnier mengatakan platform harus menilai dan memitigasi upaya penyebaran atau amplifikasi kekerasan di dunia maya, terlepas dari sumbernya.

Ia menambahkan, Komisi Eropa terus menjalin komunikasi erat dengan otoritas Prancis dan Koordinator Layanan Digital negara tersebut. Regnier mengatakan pertemuan lanjutan dengan pejabat Prancis dijadwalkan berlangsung pada Senin.

Pernyataan itu disampaikan setelah demonstrasi nasional pada Sabtu diwarnai kekerasan dan penjarahan di sejumlah kota di Prancis.

Menurut angka resmi yang dikutip dalam laporan tersebut, hampir 1.000 petugas penegak hukum terluka, sekitar 1.500 tempat usaha menjadi sasaran, dan sekitar 2.400 orang ditangkap.

Kerusuhan tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian hingga ratusan juta euro, berdasarkan angka yang sama.

Baca juga: Dukung Aksi Protes Pelajar, Mahasiswa Blokade Akses ke Museum Louvre di Paris

(Willy Haryono)