Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Jawa Barat. Metrotvnews.com/ Antonio
Bekasi: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Jawa Barat, memulihkan keuangan negara sebesar Rp2,5 miliar melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, mengatakan pihaknya memberikan pendampingan hukum dan penegakan kepatuhan wajib pajak daerah yang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.
"Melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp2,5 miliar. Pemulihan keuangan daerah tersebut berasal dari pembayaran tunggakan wajib pajak dan restibusi daerah," kata Sulvia di Bekasi, Kamis, 16 Oktober 2025.
Prestasi itu tercermin dari capaian Kejari Kota Bekasi melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara mewakili Pemerintah Kota Bekasi berhasil menyelesaikan sengketa dan perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh Ketua Pengurus Paguyuban Warga Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK).
Selain itu Kejari Kota Bekasi juga berhasil menyelesaikan sengketa hukum dari perkara yang terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi dengan Nomor Register 582/Pdt.G/2024/PN.Bks berdasarkan Relaas Sidang tertanggal 12 November 2024.
Objek gugatan terkait dengan pengelolaan area parkir Ruko SNK 123 yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Sulvia menyatakan, capaian ini merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam menjalankan tugas konstitusional Kejaksaan sebagai pengacara negara.
Sulvia menjelaskan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bukan hanya bertugas menyelesaikan perkara. Tetapi, juga memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan hukum pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat, transparan, dan melindungi kepentingan publik.
"Keberhasilan ini adalah wujud nyata sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menjaga marwah hukum dan keuangan negara," kata Sulvia.
Sulvia menyampaikan Kejari Kota Bekasi akan terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara optimal serta memperkuat sinergi kelembagaan dengan Pemerintah Daerah.
Kemudian berperan aktif dalam mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan negara dan masyarakat.