Kasus Kuota Haji, KPK Bantah Diintervensi Penegak Hukum Lain

KPK/ilustrasi/Metro TV/Fachri

Kasus Kuota Haji, KPK Bantah Diintervensi Penegak Hukum Lain

Candra Yuri Nuralam • 16 October 2025 19:54

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag), berjalan lancar. Hal ini merespons kabar intervensi penegak hukum lain.

“Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan kuota haji, tidak ada intervensi. Kami pastikan penyidikan masih berprogres,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Oktober 2025.

Budi mengatakan KPK masih melakukan pemeriksaan saksi untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini. Status hukum belum bisa diberikan karena saksi yang harus diperiksa banyak.

“Karena memang pihak-pihak PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) yang menyelenggarakan kuota haji khusus ini kan cukup banyak, dan praktik di lapangan itu beragam,” ucap Budi.

Penetapan tersangka juga belum dilakukan karena KPK mendalami modus penjualan kuota haji khusus di lapangan. Tiap biro jasa perjalanan haji dan umrah menjual dengan cara berbeda kepada calon jamaah haji.

“Harganya berapa dan selama macam itu dihitung juga, bagaimana proses input untuk pelayanan ibadah hajinya itu juga didalami,” ujar Budi.
 


Lamanya penetapan tersangka dipastikan bukan dikarenakan intervensi dari penegak hukum lain. Kabar burung itu dipastikan tidak benar oleh KPK.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK/ilustrasi/Metro TV/Fachri

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)