KPK/ilustrasi/Metro TV/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 16 October 2025 19:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag), berjalan lancar. Hal ini merespons kabar intervensi penegak hukum lain.
“Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan kuota haji, tidak ada intervensi. Kami pastikan penyidikan masih berprogres,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Oktober 2025.
Budi mengatakan KPK masih melakukan pemeriksaan saksi untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini. Status hukum belum bisa diberikan karena saksi yang harus diperiksa banyak.
“Karena memang pihak-pihak PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) yang menyelenggarakan kuota haji khusus ini kan cukup banyak, dan praktik di lapangan itu beragam,” ucap Budi.
Penetapan tersangka juga belum dilakukan karena KPK mendalami modus penjualan kuota haji khusus di lapangan. Tiap biro jasa perjalanan haji dan umrah menjual dengan cara berbeda kepada calon jamaah haji.
“Harganya berapa dan selama macam itu dihitung juga, bagaimana proses input untuk pelayanan ibadah hajinya itu juga didalami,” ujar Budi.