Pengiriman perdana 32 ton Refuse Derived Fuel (RDF) oleh Pemkot Tangerang menuju pabrik milik PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk. Istimewa
Whisnu Mardiansyah • 28 May 2025 21:16
Tangerang: Dua hari setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi melakukan pengiriman perdana secara komersial 32 ton Refuse Derived Fuel (RDF) menuju pabrik milik PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk.
Pengiriman perdana ini dilepas langsung oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, di Kantor DLH Kota Tangerang, Rabu, 28 Mei 2025.
Sachrudin menyampaikan, RDF sebanyak 32 ton tersebut merupakan hasil pengolahan sampah dari TPA Rawa Kucing yang kini dimanfaatkan sebagai energi alternatif oleh PT SBI Tbk guna mengurangi penggunaan bahan bakar batubara.
"Ini menunjukkan komitmen kuat kita dalam mengatasi persoalan sampah secara inovatif. Namun demikian, upaya ini juga harus dibarengi dengan edukasi masif kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik, mulai dari lingkungan rumah tangga," ujar Sachrudin di Tangerang, Rabu, 28 Mei 2025.
Baca: Pemkot Tangerang Gandeng Swasta untuk Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan |