Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan
P Aditya Prakasa • 28 May 2025 13:57
Bandung: Tim kuasa hukum Lisa Mariana berharap proses mediasi sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang berproses selama 30 hari, bisa berjalan dengan baik dan berakhir dengan perdamaian. Meski begitu, salah satu solusi damai menurut pihak penggugat adalah melakukan tes DNA.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan mengatakan, apabila hasil dari mediasi antara kedua belah pihak berakhir dengan damai, maka tidak ada lagi upaya hukum. Namun menurutnya, hasil mediasi tersebut juga harus menguntungkan antara pihak penggugat juga tergugat.
"Jika tercapai itu perdamaian ya berarti everybody happy, menawarkan win-win solution, berarti tidak ada hukum-hukum, ya sudah sama-sama tes DNA," ucap Markus seusai persidangan di PN Bandung, Rabu 28 Mei 2025.
Markus mengatakan, tidak ada ahli hukum yang dapat membuktikan bahwa anak yang diperjuangkan hak identitasnya adalah dari Ridwan Kamil ataupun orang lain. Oleh karenanya, upaya hukum yang dilakukan oleh Lisa Mariana adalah memperjuangkan hal tersebut.
"Ahli hukum siapa pun tidak akan pernah bisa mengetahui anak itu anaknya RK atau Lisa atau pun pihak yang mengaku-ngaku lain. Jadi sekali lagi saya ulangi bahwa jalan keluar dari permasalahan ini adalah kearifan kemartabatan para pihak, ayo sama-sama kita tes DNA," kata Markus.
Baca:
Hakim PN Bandung Memutuskan Mediasi Lisa Mariana dan Ridwan Kamil |