ilustrasi Aparat Sipil Negara (ASN). Foto: Metrotvnews.com/Daviq Umar
Rhobi Shani • 31 August 2025 18:40
Kudus: Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) mulai besok, Senin, 1 September 2025, tak memakai seragam dinas sesuai ketentuan. Hal tersebut mengingat situasi dan kondisi kurang kondusif di wilayah Kota Kretek.
Bupati Kudus, Samani Intakoris, menyampaikan alasan himbauan tak memakai seragam dinas dan atribut demi keamanan dan keselamatan ASN. Meski begitu, para ASN diminta untuk tetap melayani masyarakat dengan baik.
“Sementara (memakai baju) bebas tapi tetap disiplin dan melayani masyarakat dengan santun dan baik,” kata Samani, Minggu, 31 Agustus 2025.
Baca: Rektor UII Sebut Kekerasan dan Penjarahan Mencederai Perjuangan Aspirasi
|