ilustrasi Aparat Sipil Negara (ASN). Foto: Metrotvnews.com/Daviq Umar
ASN Pemkab Kudus Diimbau Kerja Tak Pakai Seragam Dinas
Rhobi Shani • 31 August 2025 18:40
Kudus: Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) mulai besok, Senin, 1 September 2025, tak memakai seragam dinas sesuai ketentuan. Hal tersebut mengingat situasi dan kondisi kurang kondusif di wilayah Kota Kretek.
Bupati Kudus, Samani Intakoris, menyampaikan alasan himbauan tak memakai seragam dinas dan atribut demi keamanan dan keselamatan ASN. Meski begitu, para ASN diminta untuk tetap melayani masyarakat dengan baik.
“Sementara (memakai baju) bebas tapi tetap disiplin dan melayani masyarakat dengan santun dan baik,” kata Samani, Minggu, 31 Agustus 2025.
| Baca: Rektor UII Sebut Kekerasan dan Penjarahan Mencederai Perjuangan Aspirasi
|
“Jam kerjanya masih sama,” kata Samani.
Tak hanya dihimbau tak memakai seragam dinas, ASN di lingkungan Pemkab Kudus juga diminta membatasi penggunaan kendaraan dinas berplat nomor merah. Kebijakan tersebut berlaku mulai besok hingga Kamis, 4 September 2025.