Tiongkok Tangguhkan Tindakan Nontarif terhadap 45 Entitas AS

Ilustrasi. Foto: Freepik.

Tiongkok Tangguhkan Tindakan Nontarif terhadap 45 Entitas AS

Eko Nordiansyah • 15 May 2025 08:43

Beijing: Kementerian Perdagangan Tiongkok mengumumkan telah menghentikan sementara beberapa tindakan nontarif yang diterapkan kepada 45 entitas perusahaan asal Amerika Serikat (AS).

Sebelumnya, kebijakan nontarif diberlakukan terhadap 17 entitas AS dari daftar entitas tidak dapat diandalkan dan 28 entitas AS dari daftar kontrol ekspornya. Entitas-entitas ini ditambahkan ke dalam daftar tersebut pada April.

Dilansir dari FXStreet, Kamis, 15 Mei 2025, daftar entitas tidak dapat diandalkan Tiongkok, yang diperbarui pada 4 April, mencakup 11 entitas AS. Tindakan terhadap entitas-entitas ini telah ditangguhkan untuk jangka waktu 90 hari, berlaku sejak Rabu, 14 Mei 2025.

Selain itu, tindakan terhadap enam entitas AS lainnya, yang ditambahkan ke daftar pada 9 April, juga telah dihentikan. Namun, durasi penangguhan ini belum diungkapkan.
 

Baca juga: 

AS Pangkas Tarif Paket Impor Shein dan Temu Jadi 54%



(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Penangguhan pembatasan berlaku 90 hari

Selain penangguhan ini, Tiongkok juga menghentikan pembatasan terhadap 28 entitas AS yang ditambahkan ke daftar kontrol ekspornya pada April.

Penambahan ini dilakukan dalam dua tahap, yaitu 16 entitas ditambahkan pada 4 April dan 12 ditambahkan pada 9 April. Penangguhan pembatasan terhadap entitas-entitas ini akan berlaku selama 90 hari.

Eksportir yang ingin mengirimkan barang-barang penggunaan ganda ke 28 entitas ini selama periode tersebut perlu mengajukan permohonan ke kementerian perdagangan, menurut pernyataan dari kementerian.

Penangguhan ini mengikuti keputusan terbaru Tiongkok untuk mengurangi tarif pada sebagian besar barang AS dari 125 persen menjadi 10 persen untuk periode tiga bulan. Keputusan ini merupakan bagian dari kesepakatan dengan Washington yang bertujuan untuk mengurangi ketegangan perdagangan antara kedua negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)