Ilustrasi. Metrotvnews.com
Despian Nurhidayat • 15 May 2025 11:00
Jakarta: Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Hafidz Muksin, mengatakan kebijakan revitalisasi bahasa daerah merupakan salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Program ini melibatkan berbagai ekosistem pendidikan, komunitas, dan masyarakat dengan pendekatan yang komprehensif.
“Sasaran revitalisasi di tingkat satuan pendidikan difokuskan pada penutur muda pada jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD dan SMP)," ujar Hafidz kepada Media Indonesia, Kamis, 15 Mei 2025.
Hafidz mengatakan di tingkat komunitas dan masyarakat dilakukan upaya pendokumentasian dan perluasan ruang penggunaan bahasa. Pada tingkat yang lebih luas, kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelestarian bahasa daerah menjadi pilar penting dalam proses revitalisasi bahasa agar lebih optimal.
Baca Juga:
Wamendikdasmen Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Media Digital dalam Pelestarian Bahasa Daerah |