Gubernur Aceh Tolak Pengeloaan Bersama 4 Pulau dengan Sumut

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) menerima kunjungan silaturahmi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Pendopo Gubernur Aceh. Foto: Istimewa

Gubernur Aceh Tolak Pengeloaan Bersama 4 Pulau dengan Sumut

Fajri Fatmawati • 14 June 2025 13:09

Banda Aceh: Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), tegas menolak gagasan kolaborasi pengelolaan empat pulau perbatasan dengan Sumatra Utara (Sumut) yang diusulkan Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Mualem menegaskan kepulauan tersebut hak mutlak milik Aceh dan tak ada ruang untuk berbagi. 

Mualem menepis pernyataan dari Bobby Nasution, bahwa pihaknya akan ajak duduk bersama mengelola empat pulau tersebut bersama dengan kolaborasi. "Tidak kita bahas itu, macam mana kita duduk bersama itu kan hak kita, kepunyaan kita, milik kita wajib kita pertahankan," kata Mualem, Sabtu, 14 Juni 2025.

Sebelumnya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) menerima kunjungan silaturahmi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, di Pendopo Gubernur Aceh, pada Rabu, 4 Juni 2025.

Boby tiba di Pendopo Gubernur Aceh pada pukul 09.30 WIB.  Awalnya pertemuan itu dijadwalkan untuk membahas dan berdiskusi soal status kepemilikan 4 pulau di perbatasan Aceh Singkil dan Sumut.
 

Baca: 4 Pulau Dicaplok Sumut, Mualem: Wajib Kita Pertahankan

Namun Mualem yang telah menunggu sejak jam yang disepakati pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.40 WIB, harus berpamitan untuk berangkat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Barat Selatan Aceh sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan.

Gubernur Sumut Boby Nasution, yang dijumpai awak media saat akan meninggalkan Pendopo Gubernur Aceh menyampaikan, kunjungan tersebut bertujuan untuk membangun komunikasi terkait kepemilikan 4 pulau di perbatasan.

"Tadi saya bicara dengan Gubernur Aceh, ketika pulau itu ada di Sumatera Utara atau nanti kembali ke Aceh, kita ingin sama-sama potensinya dikolaborasikan,” kata Bobby.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, mengatakan terkait 4 pulau di perbatasan, ada kekeliruan konfirmasi koordinat pada tahun 2009 lalu, namun pada 2018, Pemerintah Aceh sudah mengklarifikasi kekeliruan koordinat 4 pulau tersebut dan meminta Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi.

Dari beberapa dokumen paling kuat adalah surat kesepakatan bersama tahun 1992 antara Gubernur Aceh (Ibrahim Hasan) dan Gubernur Sumut (Raja Inal Siregar)  disaksikan Mendagri (Rudini).

"Dalam dokumen itu jelas garis batasnya yang menunjukkan keempat pulau tersebut masuk wilayah Aceh," jelas Syakir. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)