4 Pulau Dicaplok Sumut, Mualem: Wajib Kita Pertahankan

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). Foto: Istimewa

4 Pulau Dicaplok Sumut, Mualem: Wajib Kita Pertahankan

Fajri Fatmawati • 14 June 2025 12:15

Banda Aceh: Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan komitmennya untuk mempertahankan empat pulau yang ditetapkan masuk ke wilayah Sumatra Utara (Sumut) berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu menegaskan bahwa pulau-pulau tersebut merupakan hak dan milik Aceh.

Ia menegaskan Pemerintah Aceh tidak akan tinggal diam dan akan berupaya memperjuangkan kepemilikan pulau tersebut.  "Itu hak kita, kewajiban kita. Wajib kita pertahankan. Di mana yang kita ketahui pulau itu adalah milik kita. Milik Aceh," kata Mualem, Sabtu, 13 Juni 2025.

Mualem berharap Kemendagri mengembalikan kepemilikan pulau tersebut ke Aceh. Ia menyatakan langkah yang akan diambil meliputi pendekatan kekeluargaan, administrasi, dan politik untuk memastikan klaim Aceh atas keempat pulau tersebut diakui.
 

Baca: Sengketa Pulau antara Aceh dan Sumut Belum Menemui Titik Terang

"Kita akan lakukan pendekatan secara kekeluargaan, dan juga administrasi dan politik," jelasnya.

Ia menyampaikan Pemerintah Aceh akan berusaha menyelesaikan sengketa ini dengan cara yang baik namun tetap tegas mempertahankan haknya. Sebelumnya, Sengketa empat pulau di wilayah Aceh Singkil yang diklaim sebagai bagian dari Sumatra Utara (Sumut) terus bergulir. Konflik ini semakin menguat setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Status administratif ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)