Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Depok: Warga Kota Depok, Jawa Barat, menyambut baik rencana pemkot yang bakal mengeluarkan surat edaran larangan siswa SD, SMP, dan SMA serta SMK menggunakan sepeda motor atau lebih ke sekolah.
Salah seorang warga Kota Depok, Wandi Yusuf, mengatakan larangan tersebut bisa lebih efektif jika dibarengi dengan adanya penyediaan anggkutan umum yang cukup.
"Kalau saya setuju, tapi harus ada akses angkutan umum yang memadai, kalau misalnya dilarang aja, ya anak-anak bingung akses transportasinya, seperi gojek atau grab kan juga mahal. Maka itu bis sekolah diperbanyak atau trayek-trayek angkutan yang lebih memadai," kata Wandi saat dimintai keterangan, Kamis, 17 April 2025.
Warga Depok lainnya Frans Simorangkir mengatakan larangan pelajar membawa sepeda motor ke sekolah sudah sangat tepat. Menurut dia pada usia yang masih labil, para remaja kerap bertingkah ugal-ugalan saat berkendara.
Frans menyebut kondisi ini tidak hanya membahayakan pelajar itu sendiri, melainkan juga pengendara lain.
"Sangat setuju. Karena itu bisa mengancam nyawa anak sekolah khususnya yang masih di bawah umur 17 tahun. Umur minimal diperbolehkan mengendarai roda dua. Terlebih sering kali anak sekolah ini menggunakan roda dua untuk kebut-kebutan dan tidak mengunakan helm. Saya berharap penegakan disiplin ini konsisten dilakukan sehingga mengurangi angka kecelakan kendaraan roda dua," ungkap Frans.
Sementara Pemerhati Pendidikan yang juga warga Depok, Larasati, mengatakan kebijakan itu harus dibarengi dengan akses transportasi umum yang memadai agar pelajar bisa datang ke sekolah tepat Waktu.
"Mengingat jam sekolah itu sangat pagi dan di jam macet. Pemkot juga harus mengikuti kebijakan ini dengan fasilitas seperti bus sekolah yang tidak hanya ada, tapi juga jumlahnya memadai, mudah diakses dan gratis," ungkap Larasati.
Menurut dia untuk lebih memaksimalkan larangan pelajar bawa motor ke sekolah, pihak pemkot setempat juga harus gencar melakukan razia kantong parkir liar di sekitar sekolah.
Pemkot Depok juga disebut harus melakukan sosialisasi larangan ini kepada seluruh orangtua siswa. Dengan begitu, pemantauan bisa dilakukan dari dua pihak antara sekolah dan rumah.
"Kalau semangatnya mengurangi polusi dan angka kecelakaan, juga pelanggaran lalu lintas karena siswa yang belum punya SIM, jika kantong-kantong parkir tersebut tidak diantisipasi akan sia-sia kebijakan dibuat," ungkapnya.