Ilustrasi anak sekolah membawa sepeda motor. Dokumentasi/ Media Indonesia
Pelajar di Depok Dilarang Bawa Motor ke Sekolah
Media Indonesia • 15 April 2025 14:48
Depok: Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, bakal mengeluarkan surat edaran larangan siswa SD, SMP, dan SMA serta SMK menggunakan sepeda motor atau lebih ke sekolah untuk meminimalisir kecelakaan.
Selain meminimalisir kecelakaan, pelarangan juga membebaskan lingkungan sekolah dari kepungan asap kendaraan sehingga kegiatan belajar mengajar lebih nyaman.
Sebagai gantinya Pemkot berencana menyediakan bus sekolah yang disebar di setiap kecamatan di Kota Depok.
"Sesuai aturan pelajar di bawah 17 tahun yang belum memiliki SIM dilarang membawa kendaraan dan saya sangat mendukung arahan Bapak Gubernur Jawa Barat soal larangan ini," kata Chandra, Selasa, 15 April 2025.
| Baca: Sopir BMW yang Tabrak 3 Pengendara Motor di Surabaya Jadi Tersangka
|
"Sebaiknya, pelajar tidak perlu membawa kendaraan, apalagi sudah ada alternatif transportasi seperti bus sekolah. Ini, demi keselamatan dan juga mengurangi kemacetan," jelasnya.
Pemerhati Pendidikan Universitas Pancasila, Murtada Sinuraya mengatakan sebagai sekolah adiwiyata atau sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, sejatinya Pemkot membuat kesepakatan antara guru orang tua dan komite sekolah.
"Komitmen untuk menjadikan sekolah kawasan bersih dari polusi dan kebisingan sehingga kegiatan belajar mengajar lebih nyaman. Siswa juga harus membawa tempat makan dan minum sendiri sehingga mengurangi sampah baik di kantin maupun di lingkungan sekolah," jelasnya.