Ilustrasi anak sekolah membawa sepeda motor. Dokumentasi/ Media Indonesia
Media Indonesia • 15 April 2025 14:48
Depok: Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, bakal mengeluarkan surat edaran larangan siswa SD, SMP, dan SMA serta SMK menggunakan sepeda motor atau lebih ke sekolah untuk meminimalisir kecelakaan.
Selain meminimalisir kecelakaan, pelarangan juga membebaskan lingkungan sekolah dari kepungan asap kendaraan sehingga kegiatan belajar mengajar lebih nyaman.
Sebagai gantinya Pemkot berencana menyediakan bus sekolah yang disebar di setiap kecamatan di Kota Depok.
"Sesuai aturan pelajar di bawah 17 tahun yang belum memiliki SIM dilarang membawa kendaraan dan saya sangat mendukung arahan Bapak Gubernur Jawa Barat soal larangan ini," kata Chandra, Selasa, 15 April 2025.
Baca: Sopir BMW yang Tabrak 3 Pengendara Motor di Surabaya Jadi Tersangka
|