KPK/Ilustrasi Metro TV/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 12 June 2025 08:20
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait korupsi iklan di Bank BJB. Sejumlah saksi harus diperiksa, sebelum Ridwan Kamil.
“Secepatnya (pemanggilan Ridwan Kamil), tentu KPK juga membutuhkan klarifikasi dan keterangan dari para pihak terkait,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Juni 2025.
Ridwan Kamil bakal dimintai keterangan sebagai saksi di dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Pihak lain yang dimintai keterangan sebelum Ridwan Kamil, enggan dirinci KPK.
“Sehingga proses penanganan perkara ini juga bisa diselesaikan secara efektif,” ucap Budi.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Baca: Kasus BJB, KPK Pastikan Ridwan Kamil Dipanggil dalam Waktu Dekat |