Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 12 June 2025 13:52
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan hasil pemeriksaan mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbud Nadiem Makarim, Fiona Handayani, beberapa waktu lalu. Dia diminta menjelaskan tupoksi tugasnya dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
“Bagaimana sebagai stafsus apa ini masuk struktur proyek pengadaan? Dalam kaitannya dengan stafsus (ini) apa?” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Juni 2025.
Kejagung bingung dengan keputusan penetapan stafsus menteri dalam tim pengurusan proyek pengadaan chromebook. Sebab, kata Harli, jabatan stafsus berkaitan dengan kebutuhan instansi.
“Sementara ini kan melekat pada institusional, terhadap pengadaan chromebook ini, dan harus diketahui pemeriksaan ini terus berlangsung,” ucap Harli.
Baca Juga:
Ibrahim Arief, Eks Stafsus Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung |